Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona di Riau

Pulang dari Kampar Otomatis OPD, Gubernur Syamsuar Sebut Kampar Zona Merah Covid-19

Siapapun yang pulang bepergian dari Kabupaten Kampar langsung otomastis jadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUN PEKANBARU / SYAIFUL MISGIO
Gubernur Riau Syamsuar bersama tenaga medis di Labkesda RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, Selasa (21/4/2020). Syamsuar mengumumkan Kabupaten kampar sebagai zona merah virus corona, Rabu (22/4/2020). 

Tiga Kabupaten/Kota Balas Surat Gubri Terkait PSBB

Pemko Dumai, Pemkab Bengkalis, dan Pemkab Pelalawan sudah membalas surat dari Gubernur Riau terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Maka tersisa dua kabupaten lagi yang bertetangga dengan Kota Pekanbaru yang belum membalas surat Gubernur Riau, yakni Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar.

"Ada lima bupati dan walikota yang sudah disurati oleh Pak Gubernur, yaitu Bupati Siak, Kampar, Pelalawan, Bengkalis dan Walikota Dumai, tapi yang sudah merespon itu baru ada tiga. Pelalawan, Bengkalis dan Dumai," kata Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, Selasa (21/4/2020).

Pihaknya juga mendorong kabupaten kota yang mengusulkan PSBB untuk melengkap empat dokumen penting.

Di antaranya adalah dokumen yang berisi peningkatan jumlah kasus menurut waktu, kedua dokumen kejadian kasus transmisi lokal (jika sudah terjadi).

Ketiga, dokumen kesiapan daerah terhadap kebutuhan dasar hidup rakyat, sarana dan pra sarana kesehatan dan keempat dokimen anggaran dan jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.

"Yang harus dikaji itukan soal pasokan kebutuhan dasar rakyat harus tesedia, pasokan pangan harus ada, sarana pra sarana kesehatan harus memadai, serta pendataan masyarakat penerima bantuan juga harus disiapkan dengan baik," katanya.

Dalam melakukan fasilitasi ini pihaknya masih menunggu kesiapan daerah dalam menyiapkan kajian.

Jika yang siap hanya tiga kabupaten itu saja maka fasilitasi oleh Gubernur Riau akan dilakukan khusus untuk tiga kabupaten dan kota itu saja.

Namun jika lima kabupaten kota yang bertetanggaan dengan Pekanbaru bisa segera menyiapkan kajianya, maka fasilitasi bisa dilakukan secara bersamaan.

"Kalau memang ada kabupaten kota yang siap difalitasi oleh Gubernur maka tidak harus menunggu semua,” ujarnya.

“ Tapi kalau kelima kabupaten kota ini bisa cepat membuat kajianya, fasilitasnya bisa dilakukan secara bersamaan. Tapi sejauh ini baru tiga yang sudah konfirmasi untuk melaksanakan PSBB, yaitu Pelalawan, Dumai dan Bengkalis," tambahnya.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sudah menginstruksikan kepada kepala daerah di dua daerah tersebut agar mulai melakukan sosialisasi kepada warganya terkait rencana penetapan PSBB ini.

Agar saat sudah mendapatkan persetujuan dari Kemenkes, masyarakat di dua daerah ini sudah siap untuk mengikuti aturan selama masa pelaksanaan PSBB.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved