Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sosok Wanita Tergeletak Depan Lift Apartemen, Ditemukan Bercak Darah dan Potongan Rambut

Penemuan sesosok mayat wanita setengah telanjang tersebut membuat penghuni Apartemen Puncak Permai, Surabaya, Jawa Timur geger.

Editor: M Iqbal
Surya
foto sosok wanita ditemukan tanpa busana di sebuah apartemen di Surabaya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok wanita ditemukan tergeletak di depan lif sebuah apartemen, Rabu (22/4/2020). 

Wanita yang diketahui bernama Ika Puspita Sari (36) tewas dengan kondisi luka sayat di bagian leher.

Saat ditemukan oleh petugas Apartemen Puncak Permai, korban tergeletak mengenakan pakaian atas warna hitam dan celana dalam merah.

Penemuan sesosok mayat wanita setengah telanjang tersebut membuat penghuni Apartemen Puncak Permai, Surabaya, Jawa Timur geger.

Posisi Ika Puspita saat ditemukan miring depan pintu lift.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian menduga wanita berwajah cantik itu korban pembunuhan.

Dikutip dari Surya.co.id, polisi menemukan bercak darah yang sudah mengering di lantai.

Korban diketahui tinggal di salah satu kamar di Apartemen tersebut.

"Dugaan sementara korban sempat berjalan keluar unit sampai akhirnya kehabisan darah di depan service lift," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran yang memimpin olah TKP.

Petugas yang melakukan pemeriksaan di kamar yang ditempati korban menemukan potongan rambur dan puntung rokok.

Diduga potongan rambut itu milik korban saat benda tajam yang dipakai melukai leher korban.

Di lokasi, petugas juga menemukan beberapa barang bukti lain seperti celana jeans biru, jaket warna merah, dompet korban, handuk dan bekas kaleng susu kemasan 250 ml.

Hingga saat ini petugas masih melakukan koordinasi dengan pihak Apartemen untuk melihat CCTV.

"Masih kami selidiki. Mudah-mudahan cepat terungkap," terangnya.

Sesuai keterangan yang diperoleh polisi, korban menyewa unit Apartemen Puncak Permai yang letaknya sekitar enam meter dari lobby service lift lantai 8.

Korban menempati unit apartemen itu sejak 3 April 2020.

"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," terang AKBP Sudamiran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved