Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gara-gara Ratusan Napi Cemburu Tak Dapat Asimilasi, Terjadi Kerusuhan Lapas Sorong

Motif kerusuhan Lapas Sorong ini gara-gara para napi cemburu sebagian rekannya bebas karena program asimilasi.

Editor: Ariestia
Kompas TV
Napi di Lapas Sorong rusuh hingga membakar Lapas 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Ratusan narapidana di Lapas  Klas II B Sorong, Papua Barat mengamuk dan membakari sejumlah fasilitas di dalam area Lapas, Rabu (22/4/2020) malam.

Motif kerusuhan ini gara-gara para napi cemburu sebagian rekannya bebas karena program asimilasi.

Seperti diketahui Kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan asimilasi kepada 30.000 lebih narapidana di berbagai lembaga pemasyarakatan.

Alasannya, untuk menghindari wabah pandemi virus corona.

Namun kebijakan itu justru menuai kecemburuan ratusan narapidana di Lapas Klas II B Sorong, Papua Barat.

Berdasar video yang ditayangkan Kompas TV, tampak napi membakar sejumlah barang di dalam lapas.

Personel TNI dan Brimob Papua Barat dikerahkan untuk menangani napi yang mengamuk dan merusak fasilitas di dalam lapas.

Mati-matian Cari Uang Tak Kunjung Kaya Raya, Ternyata Sebabnya 7 Faktor Ini

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Minus Ananto mengatakan, kerusahan terjadi karena para napi menuntut mereka mendapatkan hak asimilasi seperti rekan mereka yang telah dibebaskan.

"Mereka minta bebaskan semua. Mereka (sampaikan) berhak untuk hidup. Sementara kita perhatikan semua," ujar Minus dikutip dari Kompas TV, Rabu malam.

Minus mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha untuk persuasif dan memasukkan kembali para napi ke kamar Di Lapas Klas IIB Sorong terdapat 335 napi.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto mengatakan, saat ini pihaknya terus berjaga untuk mengamankan situasi.

"Kita sampaikan ke atas, tapi malam ini kita sudah sampaikan agar tenang dulu. Kami pastikan situasi di sini aman terkendali."

"Ada 84 napi yang dikeluarkan (asimilasi), dan mereka menuntut untuk dikeluarkan juga," ujar Ari Nyoto. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com

BUNTUT tak Dapat Program Asmilasi Kemenkum HAM, Napi di Papua Bakar Lapas: Mereka Berhak untuk Hidup

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved