Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona di Riau

UPDATE Covid-19 di Riau hingga 25 April, 38 Kasus Positif, Ini Wilayah Masuk Zona Merah di Riau

Update kasus Covid-19 di Riau hingga Sabtu 25 April 2020 terdapat 38 kasus positif. Pekanbaru, Dumai, Kampar dan Pelalawan menjadi zona merah

Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
Petugas Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau dengan menggunakan kostum superhero melakukan sosialisasi pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) di Pasar Agus Salim, Pekanbaru, Kamis (23/4/2020). Kegiatan sosialisasi sekaligus pembagian masker dilakukan guna memberikan informasi terkait cara pencegahan COVID-19. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus Covid-19 di Riau hingga Sabtu 25 April 2020 terdapat 38 kasus positif.

Berdasarkan hasil rekap data dari 3 Maret 2020 - 25 April 2020 17:27:11 WIB dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, hingga saat ini 244 PDP masih menjalani perawatan.

Sementara itu dari total 48.808 ODP, 14.639 diantaranya masih dalam pemantauan dan 34.169 selesai dipantau.

Dua kasus terbaru positif Covid-19 dikonfirmasi Sabtu (25/4/2020).

( )

Juru Bicara Satgas Covid-19 Riau, dr Indra Yovi kepada media massa di Pekanbaru, Sabtu (25/4/2020) mengatakan, Pasien ke 37 di Riau berinisial N (48).

N merupakan warga kec Bukit Raya Kota Pekanbaru, saat ini menjalani isolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru.

Pasien N (48) merupakan hasil tracing kontak erat dari pasien no 21 positif covid-19 EN (45).

Pasien 38 positif covid-19 di Riau adalah pasien Nyonya M (74) yang merupakan warga kec Bukit Raya Kota Pekanbaru dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru.

Pasien M (74) merupakan hasil tracing kontak erat dari pasien no 21 berinisial EN (45) yang sudah meninggal dunia akibat Virus Corona pada Jumat, 10 April 2020 silam.

Pasien M (74) dan Pasien N (48) ini adalah keluarga dari pasien EN (45) dan mereka tinggal 1 rumah.

Sebelumnya Pasien M dan Pasien N ini sudah melakukan isolasi mandiri sejak 15 terakhir di rumah mereka.

Karantina mandiri itu dilakukan karena EN (45) dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, EN ditetapkan statusnya sebagai Pasien Dalam Pemantaun ( PDP ) setelah mengalami gejala Covid-19,.

Saat itu, ia terserang demam, batuk dan sesak nafas dan dirawat dari RS Awal Bros Sudirman.

Tak lama kemudian, pasien di rujuk ke RS Awal Bros Ahmad Yani, pada tanggal 7 April 2020 pukul 06.30 WIB, selanjutnya dilakukan perawatan dan pasien telah dilakukan swab yang hasilnya masih menunggu dari Jakarta.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved