Bule yang 'Ditangkap' Bersama Ravio Patra Ternyata Seorang Diplomat, Ini Penjelasan Kedubes Belanda
Kedubes Kerajaan Belanda menyatakan, RS seorang diplomat pihaknya telah dihubungi Ravio Patra untuk mendiskusikan sebuah permasalahan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan aktivis Ravio Patra bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS.
Dalam pernyataan tertulisnya, RS berjanji bertemu dengan Ravio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam, untuk mendiskusikan sesuatu.
Setibanya di lokasi yang dijanjikan, RS yang merupakan seorang diplomat melihat Ravio tengah dikepung oleh sekelompok pria.
Saat itu, RS baru mengetahui pria yang mengepung Ravio adalah polisi.
• Ravio Patra Dilepas, Mahfud MD Minta Aparat Agar Lebih Menahan Diri Sampai Ada Bukti yang Kuat
Saat Ditangkap Ravio berusaha menghindari polisi yang hendak menangkapnya dengan melompat masuk ke dalam mobil RS.
Polisi pun ikut masuk ke dalam mobil RS.
Setelah berdiskusi, Ravio dan polisi sepakat untuk meninggalkan mobil RS.
Berikut pernyataan resmi Kedutaaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia.
Seorang diplomat Kedubes Kerajaan Belanda dihubungi oleh seorang aktivis hak asasi manusia untuk mendiskusikan suatu permasalahan.
Diplomat tersebut setuju untuk bertemu di suatu tempat sesuai perjanjian dengan aktivis itu.
• KRONOLOGI Ibu 3 Anak Tewas Tanpa Busana di Rumah Mewah, Suami Bilang Bunuh Diri, Polisi Curiga Ini
Diplomat tersebut tiba di tempat yang dijanjikan tepat di saat beberapa pria tak dikenal mengepung sang aktivis.
Diplomat itu pun mengetahui bahwa sekelompok pria tak dikenal itu merupakan anggota polisi yang hendak menangkap sang aktivis.
Si aktivis pun panik dan berusaha menghindari polisi dengan melompat ke dalam mobil diplomat yang diikuti polisi.
Setelah berdiskusi di dalam mobil, polisi dan aktivis sepakat untuk keluar dari mobil diplomat Kedubes Belanda itu.
Seperti diketahui, polisi menangkap Ravio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Ravio diamankan atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.
• Mayat Kaku Terduduk Pakai Masker Ternyata Oknum Polisi, Jasad Aiptu Z Ditemukan di Sebuah Wisma
Saat menangkap Ravio, polisi turut membawa seorang warga negara Belanda berinisial RS yang sedang bersama Ravio.
Polisi mengklaim penangkapan Ravio bertujuan agar masyarakat tidak resah.
Penangkapan Ravio berawal dari beredarnya sebuah pesan singkat melalui WhatsApp yang mengajak untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020.
Kemudian, penerima pesan tersebut melaporkan pemilik nomor WhatsApp kepada polisi.
Setelah pemeriksaan, Ravio dan WN Belanda tersebut dilepaskan dan hanya berstatus saksi.
Kini, polisi masih mendalami pengakuan Ravio yang menyatakan akun WhatsAppnya diretas oleh orang tak bertanggung jawan untuk menyebarkan konten bernada provokatif.
• Viral Video Nasi Anjing Donasi Virus Corona di Jakarta Utara, Ini Penjelasan Polisi
Dugaan Penyebaran Berita Onar
Aktivis sekaligus pegiat demokrasi Ravio Patra ditangkap di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam.
Ravio ditangkap atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengklaim penangkapan aktivis sekaligus pegiat demokrasi Ravio Patra bertujuan agar masyarakat tidak resah.
Pasalnya, penangkapan Ravio berawal dari beredarnya sebuah pesan singkat melalui WhatsApp yang mengajak untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020.
Kemudian, penerima pesan tersebut melaporkan pemilik nomor WhatsApp kepada polisi. Laporan pelapor terdaftar dalam nomor laporan LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
• Lempari Polisi dengan Petasan,Kelompok Pemuda di Bengkalis Riau Melawan Saat Penertiban Balap Liar
Berdasarkan penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan singkat tersebut adalah Ravio.
"Penyidik Polri mendalami kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Semua langkah yang dilakukan penyidik bukan untuk mencari-cari masalah," kata Suyudi dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).
"Sebaliknya, penyidik bertanggung jawab untuk membuat kasus ini menjadi jelas berdasarkan kejadian dan saksi," sambungnya.
Suyudi mengungkapkan, polisi juga menunjukkan surat tugas saat hendak menangkap Ravio di kawasan Menteng. Ravio dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna dimintai klarifikasi terkait penyebaran konten bernada provokatif yang diduga dikirim melalui nomor WhatsAppnya.
"Petugas saat mengamankan memperlihatkan surat tugas untuk dibawa ke kantor," ujar Suyudi.
Setelah sembilan jam diperiksa di Polda Metro Jaya, Ravio dipulangkan dengan berstatus sebagai saksi kasus penyebaran berita onar melalui aplikasi WhatsApp.
Alasannya, polisi masih harus meminta keterangan sejumlah saksi lainnya terkait dugaan peretasan akun WhatsApp milik Ravio.
• Berbuntut Panjang, Polisi Selidiki Warga Minta Jatah Sembako di Jakarta, Berujung Dihajar Istri RT
"RPA menjadi saksi karena tim penyidik masih memerlukan keterangan lain, di mana keterangan ini memerlukan hukum acara yang berbeda menyangkut pemeriksaan server dan sistem informasi yang tidak berada di Indonesia," jelas Suyudi.
Saat menangkap Ravio, polisi turut menangkap seorang warga negara Belanda berinisial RS yang sedang bersama Ravio.
Selanjutnya, polisi mengirimkan telepon genggam Ravio kepada laboratorium forensik.
Langkah itu dilakukan untuk mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pernyataan Kedubes Belanda soal Penangkapan Ravio Patra Bersama WN Belanda",
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ravio Patra Ditangkap dengan Tuduhan Penyebaran Berita Onar, Ini Penjelasan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/peneliti-sekaligus-aktivis-demokrasi-ravio-patra.jpg)