Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Carut Marut Penyaluran Bansos Covid-19: Kali Ini 7 'Arwah' Terima Bantuan Sosial

kesalahan penyaluran tersebut, Pemerintah Kecamatan Cigasong berharap agar kantor pos bisa mengganti daftar penerima bantuan sembako sesuai

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Wow, Miris! Ada Orang Kaya di Pekanbaru Ikut Daftar Terima Bantuan Sosial Dampak Covid-19 

9 Kelompok Penerima Bansos

9 Kelompok Penerima Bansos

Sebelumnya, Ridwan Kamil juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang menerima bantuan.

Dikutip dari akun Instagram @ridwankamil, Sabtu (18/4/2020), berikut rinciannya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Kartu Sembako

PKH dan kartu sembako hanya diperuntukan untuk warga miskin lama dan bukan akibat dari Virus Corona.

Kedua kelompok tersebut sebelumnya memang sudah menjadi tanggungan dari pemerintah Jawa Barat.

Meskipun setelah ada wabah Virus Corona, mereka tetap masuk dalam kelompok yang mendapatkan PKH dan kartu sembako.

Bantuan PKH dan kartu sembako tersebut terus berjalan dan diberikan setiap bulannya.

Oleh karena itu, mereka tidak mendapatkan bantuan dari 7 jenis lainnya.

Sedangkan untuk 7 jenis bantuan lainnya memang diperuntukkan untuk masyarakat terdampak Virus Corona.

3. Bansos Presiden

Bansos presiden ini diberikan khusus kepada perantau yang berada di wilayah Jabodetabek.

Bantuan tersebut diberikan dengan tujuan supaya para perantau tidak mudik.

4. Kedua ada kartu pra kerja

Bantuan tersebut ditujukan untuk pengangguran atau pekerja yang menjadi korban PHK.

5. Dana Desa

Masyarakat yang akan dibantu oleh dana desa adalah mereka yang terdampak Virus Corona dengan memiliki KTP dan tinggal di desa.

Sebelumnya pemerintah telah mengangarkan 30 persen dari dana desa supaya digunakan untuk membantu warga terdampak Covid-19.

6. Bantuan Kementerian sosial

Bantuan tersebut diberikan untuk umum atau pekerja umum.

Seperti misalnya, pedagang kaki lima, supir angkot, seni dan lain sebagainya yang pekerjaannya terganggu akibat Virus Corona.

7. Bantuan Provinsi

Bantuan provinsi hanya digunakan jika enam bantuan sebelumnya dirasa masih kurang atau belum mencukupi secara keseluruhan.

8. Bansos Kota/Kabupaten

Sama halnya dengan bansos provinsi, bansos kota/kabupaten hanya diberikan jika bantuan provinsi juga belum memenuhi.

9. Nasi Bungkus

Bantuan nasi bungkus diperuntukkan untuk mereka yang memang tidak terdaftar di bantuan-bantuan sebelumnya.

Hal tersebut terjadi lantaran mereka tidak mempunyai identitas diri, seperti KTP ataupun KK.

Sebagai contoh yaitu anak jalanan, gelandangan, pengemis dan lain-lain yang sejenis.

Bantuan nasi bungkus bisa disebut sebagai bantuan kemanusiaan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 7 Warga Majalengka yang Meninggal 5 Tahun Lalu Jadi Penerima Bansos, Camat Singgung Data Gubernur

 
Sumber: TribunWow.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved