Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ditawari Bakso dan Kopi, Saat Sadar Pria Ini Terkejut Ada Dalam Selokan, Mobilnya Raib

Untuk melancarkan aksinya, mereka menawarkan bakso dan kopi ditaburi racun kepada korban.

Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Syaiful Misigio
Ilustrasi - Selokan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polres Jembrana bekerja sama dengan Polres Jember menangkap tiga pelaku perampokan.

Ketiganya ditangkap saat menginap di Hotel Cenderawasih Jember, Kamis (30/4/2020).

Ketiga orang ini telah menggasak sebuah mobil pikap milik seorang pria bernama Zainul Rizal.

Ilustrasi pelaku kejahatan.
Ilustrasi pelaku kejahatan. (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Tiga orang pelaku tersebut yakni Abdul Arif, Qoidul Umam dan Andik Saputra.

Untuk melancarkan aksinya, mereka menawarkan bakso dan kopi ditaburi racun kepada korban.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, awalnya tiga pelaku melakukan orderan palsu kepada korban pada 24 April 2020.

Korban, Zainul memang berprofesi sebagai sopir angkutan barang online yang tinggal di Denpasar.

Salah satu pelaku kemudian meminta dijemput oleh Zainul di pegadaian Ubung, Denpasar.

Mereka pun menuju Negara menggunakan mobil pikap korban.

Ditawari bakso dan kopi beracun

Namun sebelum tiba di tujuan, pelaku mengajak korban mampir sejenak di daerah Melaya.

Selain bertemu dengan dua pelaku lainnya, korban juga ditawari makanan.

Zainul tak sadar makanan berupa bakso dan kopi yang ditawarkan kepadanya telah dibubuhi racun.

"Racun bubuk biji jarak yang disangrai dengan tujuan membuat pingsan korban," kata Fairan.

Aneka jenis bakso
Ilustrasi  (sajiansedap.grid.id)

Usai meminum kopi beracun, Zainul pingsan.

Saat sadar, Zainul terkejut karena berada di dalam selokan.

Sedangkan mobil pikap Grandmax DK 8784 DC miliknya telah raib.

Zainul pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Jembrana..

Pelaku dilumpuhkan

Lantaran kabur ke Jember, Polres Jembrana bekerja sama dengan Polres Jember untuk menangkap tiga pelaku.

Para pelaku tertangkap saat menginap di Hotel Cenderawasih Jember, Kamis (30/4/2020).

"Para pelaku mengakui perbuatannya, ketika dilakukan pengembangan kasus terkait barang bukti pelaku berusaha melawan dan diberikan tindakan tegas terukur," kata Fairan.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ditahan di Polres Jembrana.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sajikan Bakso dan Kopi Ditaburi Racun, 3 Perampok di Denpasar Kuasai Mobil Pikap", https://regional.kompas.com/read/2020/05/01/16143011/sajikan-bakso-dan-kopi-ditaburi-racun-3-perampok-di-denpasar-kuasai-mobil?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved