Berita Nasional
Meski Jadi Tersangka, Roy Suryo Cs Tolak Berdamai Dengan Jokowi, Ini Alasannya
Namun kubu Roy Suryo cs tetap menolak berdamai dengan eks Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tudingan ijazah palsu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Roy Suryo dan tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang masuk klaster kedua sudah lebih dahulu diperiksa pada Kamis (13/11/2025).
Kini, penyidik akan memeriksa tersangka klaster pertama yakni, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Namun kubu Roy Suryo cs tetap menolak berdamai dengan eks Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) .
Penolakan itu bukan tanpa alasan.
Selain tidak ingin mengkhianati masyarakat yang sudah lama ingin tahu kebenaran ijazah Jokowi, Roy Suryo cs juga merasa diancam.
Usulan mediasi tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie.
Baca juga: Bonatua Silalahi, Peneliti Ijazah Jokowi Ngaku Dapat Data Sampah: Tidak Jelas Sumbernya
Alasan Kubu Roy Suryo Tak Mau Berdamai
Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, menganggap pihaknya akan berlebihan jika mengambil pilihan mediasi atau berdamai dengan Jokowi dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Sebab jika damai, kata Khozinudin, maka pihaknya sudah tidak bisa lagi mewakili masyarakat yang selama ini telah menunggu kebenaran polemik ijazah Jokowi tersebut.
Adapun, usulan mediasi penal tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie.
"Perkara ini substansinya sudah perkara publik. Tiba-tiba kita bermediasi, apalagi damai, yang kemudian masyarakat kehilangan objek yang selama ini sedang ditunggu-tunggu sebenarnya seperti apa, karena ditutupi dengan kedamaian," katanya, Jumat (21/11/2025), dikutip dari YouTube tvOneNews.
Sehingga, menurut Khozinudin, tidak boleh ada kata damai dalam perkara ini. Terlebih lagi jika alasannya agar tidak dipenjara atau tidak menimbulkan kegaduhan.
Jika alasannya demikian, kata Khozinudin, berarti di balik usulan damai itu sebenarnya ada ancaman di sana.
"Jadi tidak boleh ada kedamaian yang menutupi kesalahan, kekeliruan, apalagi berdamai hanya dengan dalih biar enggak dipenjara lah, biar ini tidak ada kegaduhan."
"Artinya apa? Sebenarnya di substansi perdamaian yang dinarasikan itu ada ancaman di sana. Seolah-olah kalau nggak damai, lu gua penjara, ini yang enggak benar," tegasnya.
| Kaesang Bakal Jadi Presiden? PSI: Manusia Boleh Berencana, Allah yang Menentukan |
|
|---|
| Bonatua Silalahi, Peneliti Ijazah Jokowi Ngaku Dapat Data Sampah: Tidak Jelas Sumbernya |
|
|---|
| Ada Wacana Mediasi, Roy Suryo cs Tolak Damai dengan Jokowi: Ini Soal Kebenaran dan Keadilan |
|
|---|
| Prabowo Akan Gunakan Uang Rampasan dari Koruptor? KPK Angkat Bicara |
|
|---|
| Ketika Polri Akui Rapor Merah Sendiri: Under Perform, Respons Lambat Dibanding Damkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/roy-suryo-dicekal-keluar-negeri.jpg)