Anggota DPRD ini Iming-imingi Anak di Bawah Umur yang Menjadi Korban Pencabulan Dengan Uang Pelaku
Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta baru dari kasus siswi SMP di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) dicabuli pria 50 tahun berinisial SG di kandang ayam hingga hamil 7 bulan pelan-pelan mulai terungkap.
Fakta terbaru menyebutkan kalau terduga pelaku, SG saat ini masih belum juga dipanggil dan soal uang Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan.
Berikut ulasan selengkapnya fakta baru kasus siswi SMP Gresik disetubuhi pria berusia 50 tahun di kandang ayam:
1. Soal uang Rp 500 juta

Kasusnya siswi SMP Gresik berinisial MD (16) dihamili SG belum terlihat titik terang.
Bahkan, kini ada usulan sogokan uang Rp 500 juta untuk membungkam korban dan pelaku tidak diproses hukum.
Usulan sogokan disampaikan oleh anggota Fraksi Nasdem, Nur Hudi.
MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam.
Saat dikonfirmasi, Nur Hudi tidak menampik adanya ajakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.

Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak dari SG.
Yang hingga kini masih berstatus sebagai terlapor akibat ulah bejatnya tersebut.
"Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan belum punya rumah, tinggal di rumah kontrakan.
Itupun kalau korban setuju, kalau tidak ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi.
Masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antar keluarga ya tetap di proses.