Penerapan PSBB di Bengkalis
Penerapan PSBB di Bengkalis Tak Berpengaruh, Warga Masih Ramai Berlalu Lalang dan Tak Pakai Masker
Disejumlah jalan- jalan utama kota masih ramai warga yang lalu lalang, bahkan sebagian warga tidak menggunakan masker saat diluar rumah
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Bengkalis satu diantara lima kabupaten dan kota yang menerapkan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) sesuai petunjuk Gubernur Riau (Gubri) yang di mulai, Jumat (15/5) pagi ini.
Namun pada hari pertama penerapan PSBB di Bengkalis terlihat tiada beda dengan hari biasanya.
Pasalnya aktifitas masyarakat masih berjalan normal.
Disejumlah jalan- jalan utama kota masih ramai warga yang lalu lalang, bahkan sebagian warga tidak menggunakan masker saat diluar rumah.
Sejumlah toko pakaian dan toko lainnya masih terlihat buka.
Tidak terlihat sama sekali adanya petugas yang patroli di sejumlah ruas jalan utama kota melakukan pengawasan.
Begitu juga kondisi dipelabuhan Roro Bengkalis masih terlihat antrian kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua.
Meskipun tidak begitu padat, bongkar muat kendaraan tetap berjalan seperti biasanya.
Budi satu diantaranya warga Bengkalis yang pagi ini beraktifitas diluar rumah, dia merasakan sendiri memang kondisi hari ini masih sama seperti biasanya.
Padahal informasi diterimanya kemarin hari akan diterapkan PSBB oleh pemerintah.
"Informasi yang saya dengan hari ini mau PSBB baik dari media sosial maupun berita yang ada. Tapi rasanya tidak ada beda dengan hari biasanya masyarakat ramai juga di luar ini," ungkap Budi.
Meskipun mendapat kabar akan diberlakukannya PSBB, namun Budi tidak merasakan adanya sosialisasi yang dilakukan pemerintah baik dari desa maupun tingkat RT bagaimana penerapan PSBB ini.
Dirinya tidak begitu mengerti apa yang dilarang dan dibolehkan saat PSBB ini.
"Sampai hari ini kami belum ada dapat informasi, apa yang dilarang dan tidak. Jadi kami tetap aja kita beraktifitas seperti biasa," ungkapnya.
Hal yang sama diungkap Jefri satu diantara pemilik toko di Bengkalis.
Sampai hari ini tokonya tetap buka seprti biasa, karena belum ada imbauan ataupun larangan yang diterimanya.
"Semalam sempat bingung hari ini buka atau tidak, tapi sampai malam tadi tidak ada kita terima imbauan bagaimana untuk PSBB ini. Makanya kita buka saja," terangnya.
Jefri bersedia tutup nantinya jika toko miliknya diminta oleh petugas selama PSBB berlangsung. Namun dia meminta ada informasi jelas dari pemerintah apa terkait aturan aturannya.
"Maunya tetap buka, kalau disuruh untuk memenuhi syarat seperti batas waktu untuk pengunjung ataupun terapkan jaga jarak di dalam toko kita siap. Tapi kalau disuruh tutup mau bagaimana lagi terpaksa kita tutup," tandasnya.
PSBB di Pekanbaru Diperpanjang ke Tahap III
Walikota Pekanbaru, Firdaus memastikan diri untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB tahap II berakhir, Kamis (14/5/2020).
Pemberlakuan PSBB pun masuk tahap III, Jumat (15/5/2020).
Firdaus pun melaporkan seputar pelaksanaan PSBB tahap II kepada Gubernur Riau, Syamsuar.
"Jadi sudah kita sampaikan kepada gubernur bahwa Pekanbaru bakal memperpanjang pelaksaan PSBB," terang Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis petang.
Pelaksanaan PSBB tahap III ini mengacu para Peraturan Gubernur Riau.
Pasalnya pelaksanaan PSBB kali ini bersamaan dengan PSBB Provinsi Riau.
Pemerintah kota pun dalam waktu dekat melakukan penyesuaian dengan peraturan gubernur atau pergub.
Mereka tetap mempersiapkan peraturan walikota sebagai panduan di lapangan.
"Perwako ini mengacu pada pergub, mungkin ada hal spesifik tentang Pekanbaru nantinya diatur dalam perwako," jelasnya.
Ingot menyebut pelaksanaan PSBB tahap III di Kota Pekanbaru tidak ada perubahan.
Pemerintah kota nantinya menyesuaikan dengan PSBB Provinsi Riau.
"Saat PSBB nya ketat, nantinya tidak mungkin kita longgar," paparnya.
Ingot mengatakan bahwa PSBB Kota Pekanbaru tahap III bakal mengacu pada PSBB Provinsi Riau.
Apalagi pemberlakukan PSBB Provinsi Riau berlangsung serentak.
Satu sorotan Gubernur Riau dalam pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru adalah aktivitas pasar.
Ia menyebut pasar berpotensi menjadi satu lokasi penularan covid-19.
Apalagi pasar kaget di sejumlah kelurahan masih beraktivitas.
Hal ini menjadi satu atensi dari Gubernur Riau.
Aparat gabungan dari Kepolisian Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas Perindustrian Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru bakal mengambil langkah kongkret pada pekan depan.
"Maka kita bakal lakukan penertiban lebih masif terhadap pelanggaran protokol kesehatan di pasar," ulasnya.
PSBB di Dumai Bakal Habiskan Rp 300 Miliar
Pemerintah Kota Dumai mengaku minim anggaran untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Dumai, anggaran yang diperlukan untuk pemberlakuan penenanganan covid-19 di Kota Dumai, diperkirakan sebesar Rp 300 miliar sesuai arahan pemerintah pusat.
Namun, kondisi keuangan Pemko Dumai hanya mampu menyediakan anggaran sebesar Rp 200 Miliar, hal itu disampaikan Sekda Dumai Herdi Salioso usai memimpin rapat persiapan pemberlakuan PSBB di gedung Pendopo Jalan putri tujuh Kota Dumai, Kamis (14/5/2020).
Herdi menjelaskan, pihaknya sudah maksimal melaksanakan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan di setiap OPD dilingkungan Pemko Dumai untuk penanganan Covid-19.
"Walaupun minim anggaran, kita siap memberlakukan PSBB di Kota Dumai, sekarang tinggal menunggu petunjuk dari Bapak Gubernur Riau, hari ini juga ada telekonferensi dengan Bapak Gubernur," katanya.
Menurutnya, anggaran yang diperlukan untuk pemberlakuan PSBB dan penanganan covid-19 di Kota Dumai, diperkirakan sebesar Rp 300 miliar.
Namun, kondisi keuangan Pemko Dumai hanya mampu menyediakan anggaran sebesar Rp 200 Miliar, tahap pertama dana yang sudah di cairkan sebesar Rp. 26 Miliar.
Anggaran tersebut, lanjut Sekda, diprioritaskan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
"Sebelum PSBB dilaksanakan, harus sudah ada kesiapan seperti, jaringan pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan harus sudah diserahkan sebelum atau saat awal pelaksanaan PSBB diterapkan," imbuhnya
Dirinya mengaku, ntuk jaringan pengaman sosial non DTKS saat ini pihaknya masih mengharapkan bantuan dari provinsi.
Pemerintah provinsi akan membantu Rp 300 ribu rupiah per KK, sedangkan anggaran dari APBD Dumai Rp 300 ribu rupiah per KK yang akan disalurkan dalam bentuk bantuan sembako, untuk tahap pertama.
"Kita berharap penerapan PSBB tidak akan berlangsung lama mengingat kondisi anggaran Pemerintah Kota Dumai yang sangat minim, dan kami sanga berharap Pemprov bisa segera mentrasfer dana unutuk bantuan jaring pengaman sosial," Pungkasnya.
PSBB di Dumai Mulai Hari Senin
Setelah menggelar rapat bersama forkopimda dan telekonferensi dengan Gubernur Riau, Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Dumai, akan mulai diterapkan pada Senin (18/5/ 2020).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Dumai Herdi Salioso usai mengikuti telekonferensi dengan Gubernur Riau Kamis (14/5/2020) sore di kantor Kominfo Dumai.
Herdi mengaku, setelah melihat beberapa hal terkait perubahan status ke PSBB, Paling lambat Senin (18/5/2020) PSBB sudah akan diterapkan di Dumai, nantinya Walikota dan ketua DPRD Dumai yang akan mengumumkannya.
"Secara umum akan diterapkan di hari Senin, kita tidak mau terburu-buru, meskipun dari pemerintah provinsi menetapkan mulai besok di berlakukan PSBB di lima daerah di Riau," katanya, Kamis sore.
Diakuinya, rapat persiapan PSBB memang belum final, rencananya akan dilakukan lagi rapat pemantapan Jumat (15/5/2020) yang akan dipimpin langsung Walikota Dumai, Zulkifli As, namun secara umum PSBB akan diterapkan Senin mendatang.
"Memang pada Jumat (15/5/2020) PSBB sebenarnya sudah harus berjalan, namun kita minta waktu sampai Senin, pasalnya tidak mau gegabah. Sebelum PSBB diterapkan semua aspek harus kita pikirkan termasuk jaring pengaman sosial, karena dampak yang ditimbulkan sangat besar, terutama masalah ekonomi," sebutnya.
Untuk itu, tambahnya, sebelum PSBB dilaksanakan, harus sudah ada kesiapan seperti, jaringan pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 harus sudah diserahkan sebelum atau saat awal pelaksanaan PSBB diterapkan.
Lebih lanjut dijelaskanya, masyarakat juga harus diberi pemahaman terkait PSBB, agar masyarakat mengetahui apa yang dibolehkan dan apa yang dilarang, sehingga masyarakat siap menghadapi PSBB.
Bukan hanya itu saja, tambahnya, termasuk sanksinya, dalam hal pemberian sanksi pihaknya tidak ingin memberikan sanksi hukum atau kurungan, tetapi cukup dengan denda dan lainnya.
Diakuinya, tadi dalam rapat juga telah dibahas kesiapan Peraturan Daerah tentang PSBB.
Melalui kesempatan ini pihaknya sampaikan, Perda sudah disiapkan termasuk Perwako yang mengatur teknis pelaksanaan PSBB di Kota Dumai.
"Ada dua konsep Perda, pertama memakai Perda Provinsi, kedua memakai Perda Kota Dumai. Draft nya sudah kita siapkan termasuk Perwako yang akan mengatur teknis pelaksanaan PSBB di Dumai." Paparnya.
Sekda mengatakan, direncanakan sosialisasi akan dilaksanakan Jumat (15/5/2020) sampai Minggu (17/5/2020), dan penerapan PSBB di kota Dumai, secara umum akan di berlakukan Senin (18/5/2020).
"Kita tidak hanya memberlakukan jam malam saja, namun kita akan lebih menekankan kepada protokoler kesehatan di tengah masyarakat, untuk PSBB nya," pungkasnya.
PSBB Bengkalis Dimulai Jumat Besok
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis Riau rencananya akan dimulai sejak Jumat (15/5) besok.
Penetapan tersebut sesuai dengan draf Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Sampai saat ini pemerintah Bengkalis masih menunggu Pergub tersebut ditanda tangani oleh Gubernur Riau.
Namun pemerintah Bengkalis sudah menyiapkan draf Perbupnya meskipun nantinya harus menyesuaikan dengan Pergub yang akan ditanda tangani nanti.
Plh Bupati Bengkalis Bustami HY mengatakan, beberapa aturan yang sudah disiapkan untuk dilaksanakan.
Bahkan sebagian sudah lebih dahulu dilakukan pemerintah Bengkalis sejak beberapa bulan terakhir.
Diantaranya terkait libur kegiatan belajar mengajar yang sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.
Begitu juga pengawasan dipintu masuk Bengkalis.
Dimana sembilan posko cek poin sudah beroperasi sejak Maret lalu.
Dimana protokol kesehatan diterapkan kepada kendaraan yang melintas.
"Dengan status PSBB pengawasan akan di perketat seperti pintu masuk kota Bengkalis nantinya hanya bisa melalui pelabuhan Roro saja.
Di sana nanti yang dizinkan masuk hanya kendaraan membawa bahan kebutuhan pokok saja," terang Bustami..
Sementara untuk kendaraan penumpang sedang kita akan koordinasikan dengan berbagai pihak.
Kalau bisa ditutup selama empat belas hari untuk kendaraan penumpang.
"Begitu juga jam malam nanti akan kita berlakukan. Namun kita masih menunggu Pergub ditanda tangani Gubernur untuk pembatasan jam malam ini. Pemberlakuan jam malam akan disesuaikan dengan Pergub," terang Bustami.
Selain itu, untuk ASN Bengkalis dalam masa PSBB akan bekerja di rumah saja.
Namun sebagian ASN juga tetap bertugas seperti biasa, khusus untuk di pelayanan umum.
"Yang pelayanan umum tetap bekerja seperti biasa, sementara ASN yang bekerja di administrasi mulai besok bekerja di rumah selama masa PSBB," tambahnya.
Penutupam jalan juga rencananya akan diberlakukan, baik di wilayah kota Bengkalis maupun di wilayah kecamatan Mandau.
Untuk jalan yang akan ditutup hari ini masih disurvei oleh dinas Perhubungan Bengkalis.
"Dishub yang menentukan, jalan yang akan ditutup rencananya jalan yang ramai dijadikan tempat berkumpul masyarakat. Diantaranya seperti jalan Sudirman, Sungai Bengkel dan Jalan A Yani di kota Bengkalis rencananya akan di tutup namun saat ini masih di pantau," tandasnya.
Sejauh ini dari rapat bersama kemarin, personil yang akan bertugas baik dari pemerintah maupun stake holder yang ada sudah siap.
Karena mereka sudah bertugas sejak beberapa bulan lalu melakukan imbauan dan bertugas.
Begitu juga petugas di perbatasan sejauh ini juga sudah siap karen sudah bertugas sejak Maret lalu.
Penerapan PSBB di Pekanbaru - Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penerapan-psbb-di-bengkalis-tak-berpengaruh-warga-masih-ramai-berlalu-lalang-dan-tak-pakai-masker1.jpg)