Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Novel Baswedan Sebut Sangat Aneh Jika 3 Saksi Penting Tak Masuk dalam Berkas Perkara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengungkapkan, 3 saksi penting dalam kasus penyiraman air keras tidak masuk dalam berkas perkara

Editor: CandraDani
Tribunnews / Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan, tiga saksi penting dalam kasus penyiraman air keras yang dialaminya tidak masuk dalam berkas perkara.

Dengan tidak hadirnya saksi penting tersebut, Novel menilai, penyerangan yang dilakukan tersangka seolah berlandaskan motif pribadi.

“Memang aneh bagi saya ketika saksi-saksi penting justru malah tidak masuk dalam berkas perkara,” kata Novel dalam diskusi daring, Senin (18/5/2020).

Novel mengaku mengetahui hal tersebut setelah hadir di persidangan beberapa waktu lalu.

Para saksi penting yang dimaksud itu mengetahui Novel diintai sebelum diserang, serta saksi yang sempat bertemu pelaku beberapa hari sebelum penyerangan.

Jaksa Dinilai Lemah Gali Fakta, Tim Advokasi Beberkan 9 Kejanggalan di Sidang Kasus Novel Baswedan

Penuh Kejanggalan, Tim Advokasi Novel Baswedan Minta Sidang Diawasi MA, KY hingga Ombudsman RI

Bahkan, ada pula saksi yang sempat mendokumentasikan orang-orang yang mengintai Novel.

Ia menuturkan, para saksi tersebut juga telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik Polri. Selain itu, mereka juga pernah diperiksa oleh Komnas HAM dan Tim Pencari Fakta bentukan Polri.

TERUNGKAP, Peran Oknum Polisi RM dan RB dalam Penyerangan Novel Baswedan
TERUNGKAP, Peran Oknum Polisi RM dan RB dalam Penyerangan Novel Baswedan (Kolase Foto Tribunmanado/foto tribunnews)

Menurut Novel, saksi-saksi tersebut dapat memberikan kesaksian bahwa penyiraman air keras tersebut terjadi secara terorganisasi dan tidak spontan.

Polisi Novel pun mengaku sempat menanyakan perihal ketidakhadiran saksi penting tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Berdasarkan keterangan Novel, jaksa mengaku tidak tahu karena hanya menerima berkas perkara dari penyidik Polri.

Berdasarkan, Novel kembali bertanya mengenai kesaksian penting dalam kasusnya.

 “Ketika ditanya kembali terkait dengan kesaksian-kesaksian yang penting, mereka (JPU) seperti tidak berdaya kecuali ada pihak lain dari luar di persidangan yang menyampaikan permohonan,” tuturnya.

Maka dari itu, Tim Advokasi Novel Baswedan berencana menyampaikan surat untuk menghadirkan saksi-saksi penting tersebut.

Diketahui, pada 11 April 2017 subuh, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor.

Ungkap Kejanggalan di Kasusnya, Novel Baswedan Merasa Aneh 2 Pelaku Dendam Padanya Padahal Tak Kenal

Pelaku Sudah Ditangkap, Novel Baswedan Merasa Janggal: Lucu, Orang Tidak Kenal Kok Punya Dendam

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Warta Kota/Adhy Kelana)

Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved