Novel Baswedan Sebut Sangat Aneh Jika 3 Saksi Penting Tak Masuk dalam Berkas Perkara
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengungkapkan, 3 saksi penting dalam kasus penyiraman air keras tidak masuk dalam berkas perkara
Editor:
CandraDani
Tribunnews / Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020).
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.
Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Keduanya masih berstatus anggota polisi aktif. Kini, kasus tersebut sudah memasuki tahap persidangan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan: Memang Aneh, Saksi Penting Tak Masuk dalam Berkas Perkara"
