Profil Habib Bahar Bin Smith, Pendakwah Asal Manado yang Jadi Perbincangan Usai Masuk Penjara Lagi
Bahar bin Smith divonis 3 tahun penjara oleh PN Bandung setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja pada 2019.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama Bahar bin Smith kembali jadi sorotan publik.
Hal ini terkait penahanannya kembali setelah belum lama ini bebas dari penjara.
Seperti diketahui, Bahar bin Smith divonis 3 tahun penjara oleh PN Bandung setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja pada 2019.

Bahar kemudian mendapatkan asimilasi pada 15 Mei 2020, ia keluar dari Lapas Gunung Sindur dan pulang dengan dijemput oleh keluarga dan pengacaranya pada 16 Mei 2020.
Pada Selasa (19/5/2020), Bahar kembali dipenjara karena dinyatakan melanggar syarat asimilasi yaitu memprovokasi masyarakat serta melanggar PSBB.
Bahar bin Smith dikenal sebagai seorang ulama dan pendakwah yang kontroversial.
Dikutip dari Wikipedia, berikut ini profil Bahar biin Smith selengkapnya.
1. Biodata
Bahar bin Smith memiliki nama lengkap Sayyid Bahar bin Ali bin Smith.
Ia lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 23 Juli 1985.
Pendakwah yang akrab dengan panggilan Habib Bule ini kini telah menginjak usia 34 tahun.
2. Silsilah keluarga
Bahar bin Smith merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.
Ia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/habib-bahar-dilaporkan-polisi-atas-ujaran-kebencian.jpg)