Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

New Normal di Pekanbaru

PSBB Berakhir, Wako Pekanbaru Persilahkan Masyarakat Kembali Beraktivitas di Rumah Ibadah

Firdaus mengambil kebijakan tersebut usai melakukan pertemuan dengan para Kepala Kantor Kementrian Agama Pekanbaru, Ketua MUI Pekanbaru dan FKUB

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir
Umat muslim sedang berdoa usai melaksanakan ibadah sholat di masjid yang berada di Jalan Rambutan, Pekanbaru, Kamis (28/5). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus mempersilahkan masyarakat kembali beraktivitas rumah ibadah.

Kebijakan ini diambil setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir, Kamis (28/5/2020).

Firdaus mengambil kebijakan tersebut usai melakukan pertemuan dengan para Kepala Kantor Kementrian Agama Pekanbaru, Ketua MUI Pekanbaru dan FKUB pada Kamis malam.

Pertemuan juga dilakukan dengan sejumlah lembaga dakwah di antaranya MDI, IKMI, IKADI, Ittahadul Muballighin dan bersama tokoh agama lainnya.

"Aktivitas beribadah sudah bisa di rumah ibadah, tapi tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19," terangnya usai pertemuan.

Rumor Gaji Honorer Pemkab Pelalawan Dipangkas 2 Bulan Dampak Rasionalisasi APBD, Begini Faktanya

Tempat Usaha Boleh Buka, Pusat Perbelanjaan Siap Jalankan New Normal, Terapkan Protokol Kesehatan

Penerapan New Normal Bisa Jadi Mesin Pembunuh, Ini Kata Pengamat, Apakah Sejenis Herd Immunity?

Saat umat muslim di masjid nantinya ada pemgaturan jarak shaf. Mereka tidak bisa berjabatan tangan secara langsung.

Ketika jemaah hendak masuk masjid nantinya harus mencuci tangan dengan sabun lebih dahulu.

Untuk jemaah yang dalam kondisi sakit disarankan beribadah di rumah saja.

"Kemudian membawa sajadah sendiri saat shalat di masjid," terangnya.

Firdaus menyebut nantinya pengaturan teknis di rumah ibadah dilakukan Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, MUI dan pimpinan lembaga dakwah yang hadir.

Ia mengambil keputusan ini karena tingkat penularan covid-19 cendrung menurun usai PSBB tahap III.

Apalagi tidak ada kasus baru sejak 21 Mei 2020 lalu. 

"Kami mengajak masyarakat tetap disiplin seperti penerapan PSBB, gunakan masker dan mencuci tangan," ujarnya.

Firdaus juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai arus kedatangan dari luar Riau. Mereka patut diwaspadai karena berasal dari zona merah.

"Jadi perlu langkah preventif dari serta RT/RW dan masyarakat setempat untuk mengawasi kedatang masyarakat yang datang dari luar daerah," jelasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved