TOPIK
New Normal di Pekanbaru
-
Sebelum sanksi diberlakukan proses sosialisasi dilakukan mulai Jumat (12/6/2020) hingga tiga hari ke depan.
-
Selama tiga hari ke depan, Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi wajib kenakan masker mulai, Jumat (12/6/2020).
-
"Jadi tim nanti bakal memeriksa langsung tempat usaha, kalau memenuhi syarat, nantinya bakal diberi rekomendasi untuk bisa beroperasi," ujarnya.
-
Kebijakan ini menyusul pemberlakuan masa transisi menuju tatanan baru atau new normal di Kota Pekanbaru, Rabu (10/6/2020).
-
"Semua Ini untuk menyelamatkan masyarakat yang beribadah di sana," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus dalam Dialog Kerukunan Umat Beragama
-
Pemerintah Kota Pekanbaru masih menanti hasil verifikasi terhadap draf Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru
-
Protokol kesehatan wajib dipenuhi untuk memastikan tidak terjadi penularan Covid-19 saat tempat ibadah diputuskan kembali dibuka
-
Ada beberapa poin yang harus dipatuhi dalam surat edaran bernomor 451/SE/1024/2020 tersebut.
-
Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang biasanya dilaksanakan setiap hari Minggu belum ada rencana untuk dibuka
-
Jika saat PSBB dilakukan penyekatan sejumlah ruas jalan di Pekanbaru, saat pemberlakukan New Normal tidak lagi dilakukan.
-
Firdaus mengambil kebijakan tersebut usai melakukan pertemuan dengan para Kepala Kantor Kementrian Agama Pekanbaru, Ketua MUI Pekanbaru dan FKUB