Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Rumor Gaji Honorer Pemkab Pelalawan Dipangkas 2 Bulan Dampak Rasionalisasi APBD, Begini Faktanya

Kepala BPKAD Pelalawan Devitson Saharuddin menyatakan isu pemotongan gaji honorer selama 2 bulan tidak benar, tidak lengkap dan terkesan gagal paham

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUN PEKANBARU / JOHANES WOWOR TANJUNG
Kepala BPKAD Pelalawan Devitson Saharuddin 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Rumor kencang berhembus yang menyebut jika pegawai honor Pemkab Pelalawan Riau dipotong dua bulan akibat rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Informasi yang diperoleh tribunpekanbaru.com, gaji pegawai honor yang akan dipangkas untuk Bulan November dan Desember tahun 2020.

Gaji disunat selama dua bulan itu dilakukan lantaran anggaran Pemda Pelalawan defisit akibat pengurangan anggaran yang terjadi.

Duh, Bayi 9 Bulan Positif Covid-19, Diduga Tertular Ayah yang Baru Datang dari Kepulauan Riau

Masih Khawatir, Orangtua di Pekanbaru Riau Belum Rela Anaknya Bersekolah di Tengah Wabah Covid-19

Mahathir Mohamad Didepak dari Partai Bersatu, Mantan PM bersama Anak dan Syed Saddiq Tolak Pemecatan

Terpaksa gaji pegawai honor dikorbankan untuk menutupi kekurangan dana.

"Surat edarannya sudah keluar, kami honorer ini ngak bakal gajian dua bulan nanti. Pas November dan Desember," beber seorang pegawai honor kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (29/5/2020).

Pegawai honor lainnya juga mengeluhkan hal serupa setelah edaran disampaikan kepala dinas yang bersangkutan.

Pria ini menyayangkan keputusan pemerintah daerah yang terkesan mengorbankan gaji pegawai honorer atas minimnya anggaran daerah.

Padahal banyak opsi lain sebagai solusi kekurangan dana tanpa harus menyunat gaji pegawai.

"Kenapa ngak SPPD pejabat atau tunjangan aja yang dipotong. Padahal kami honor cuman mengharapkan gaji yang sedikit itu," tambahnya.

Terkiat informasi tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin, menyatakan informasi yang beredar itu tidak lengkap dan terkesan gagal paham.

Alhasil terjadi kesimpangsiuran kabar dan menjadi isu panas di kalangan pegawai honor.

"Ini perlu diluruskan agar mereka paham. Mungkin informasi yang didapat tidak lengkap. Jadi pemahamannya adanya pemotongan," terang Devitson.

Ia membenarkan adanya penyunatan gaji honorer selama dua bulan pada November dan Desember, tapi hal itu hanya pada APBD murni 2020 saja.

Pada APBD perubahan nanti anggaran duapuluhan miliar rupian itu akan dimasukan kembali dan tetap dibayarkan pada dua bulan di akhir tahun nanti.

"Itu sifatnya hanya meminjam saja dua bulan, untuk menutupi rasionalisasi yang terjadi. Nanti kita anggarankan lagi di APBD-P. Jadi tak ada pemotongan," tutur mantan Kepala Dispenda ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved