Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siapa Sebenarnya Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur? Kapten Infanteri Pelaku Pembunuhan La Gode

Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan Polri menindak Ruslan Buton atas adanya laporan polisi yang diterima oleh SPKT Bareskrim Polri.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Tribun Timur/Youtube dan Kompas
Profil dan Biodata Ruslan Buton (kiri), mantan Anggota TNI AD yang Minta Jokowi Mundur 

Karena perbuatannya, ia ditahan di Pos Satuan Tugas Daerah Rawan.

Saat itulah Ruslan dan kawan-kawan diduga melakukan penganiayaan hingga La gode tewas.

Pada 2018 dia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 10 bulan.

Pada akhir 2019, Ruslan Buton bebas.

Pria kelahiran 4 Juli 1975 ini kemudian membuat heboh dengan surat terbukanya yang meminta Jokowi mundur

Dalam surat terbukanya dia juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya.

“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ‎Ruslan Buton Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved