Digerebek Warga dengan Seorang Pemuda, Remaja 16 Tahun Ini Mengaku Sudah Berulangkali Disetubuhi
Warga menggerebek sebuah rumah. Didalam ada pasangan remaja. Pengakuan yang perempuan ternyata sudah berulangkali disetubuhi di rumah itu
Dari pengakuan anaknya selama berada di rumah ES telah telah beberapa kali disetubuhi oleh tersangka.
Diawali bujuk rayu korban kemudian menyerah disetubuhi tersangka.

Menyusul pengakuan putrinya selanjutnya An melaporkan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu ke Unit PPA Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.
Setelah menerima laporan petugas kemudian mengamankan ES.
• Bocah Perempuan 10 Tahun di Pekanbaru Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
"Tersangka dijerat tindak pidana persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Rayuan Maut Tukang Bakso di Kediri Sukses Bujuk Cewek 16 Tahun Berbuat Asusila, Sang Ayah Tak Terima
• Pencabulan Bocah di Riau, Pelaku Sempat Tak Akui Perbuatan Bejatnya Tapi Akhirnya Tak Bisa Mengelak