Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jabatan Dicopot dan Ditahan, Kabar Terkini Kapolsek yang Tabrak Rumah hingga Tewaskan Cucu dan Nenek

Akibat kecelakaan tersebut, dua penghuni rumah yakni balita berusia 3 tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi, usai dihantam mobil Isuzu Panther

Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.(DOKUMEN WARGA) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, REMBANG - Usai tabrak rumah hingga menewaskan balita berusia 3 tahun dan neneknya, Iptu Sy akhirnya dicopot jabatannya sebagai Kapolsek.

Bahkan kini, Iptu SY juga harus menjalani hari-hari di dalam tahanan.

Kecelakaan yang terjadi pada Senin malam (25/5/2020) lalu sempat membuat geger warga.

Ketika itu, sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang kapolsek menabrak rumah di Kecamatan Pamotan, Rembang.

Sosok Inspiratif Kowad Desi Setiasari Anak Tukang Ojek, Dulu Dibully Tetangga Kini Dipuji Istri KSAD

Antisipasi Covid-19, Warga RW 12 Tangkerang Labuai Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Rutin

Aisyahrani Ungkap Luna Maya Sempat Datangi Syahrini di Belakang Panggung, Tanyakan Soal Reino Barack

Akibat tabrakan itu, kondisi rumah yang ditabrak mobil yang dikendarai oleh seorang kapolsek ini ambruk dan hancur berantakan.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

Satu korban merupakan seorang balita 3 tahun berinisial PT.

Sedangkan korban satunya lagi adalah nenek PT yang berinisial YS (50).

Cucu dan nenek ini meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Sudah Dicopot

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sudah dalam pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.

Namun, Iptu SY sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.

"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," ujar Ahmad saat saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).

Saat kejadian, Iptu SY yang merupakan seorang Kapolsek di wilayah Rembang ini diduga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

Akibat kecelakaan tersebut, dua penghuni rumah yakni balita berusia 3 tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi, usai dihantam mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikendarai oleh Iptu SY.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, hasil laboratorium terkait Iptu SY sampai saat ini belum diketahui.

"Hasil laboratorium dari Propam masih belum.

Tapi karena dia telah melanggar, apalagi menewaskan dua orang kan kasus menonjol.

Apapun alasannya tetap bersalah, karena kelalaian artinya," kata Iskandar.

Menurut Iskandar, Iptu SY sebelumnya tidak pernah tersandung kasus apapun.
"Sebelumnya dia memang tidak pernah ada kasus.

Namun karena dia anggota Polri dan sudah menciderai masyarakat, tetap diperiksa Propam dan ada perintah untuk diganti," kata dia.

Saat ini, Iptu SY ditahan di Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin.

Sedangkan untuk kasus kecelakaan sedang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Rembang.

Dikabarkan Menyetir dalam Keadaan Mabuk

Orangtua korban menyebut kalau pengendara mobil diduga dalam keadaan mabuk.

Hal ini lantaran mulutnya berbau alkohol.

Selain itu, orangtua korban juga menuturkan kalau pelaku saat diajak berbicara tak terdengar jelas seperti orang mabuk.

Pelaku bahkan sempat tak mengakui kalau ia telah menabrak rumah korban.

Ierikut fakta-fakta terkait kecelakaan mobil yang dikendarai oleh kapolsek berinisial Iptu YS ini.

Orangtua korban, Mahfudz mengatakan, usai menabrak rumah mertuanya hingga hancur, Iptu SY sempat tak mengaku.

Iptu SY saat itu diketahui masih mengenakan seragam dinas.

"Semula dia (Iptu SY) tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.

Ia menduga, polisi tersebut mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.

"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya enggak jelas seperti orang mabuk," tutur Mahfudz.

Mahfudz tak menyangka, anak balita dan mertuanya tewas dalam kejadian itu.

Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto membenarkan, pengemudi mobil tersebut adalah anggotanya.

"Benar, pengemudinya adalah seorang kapolsek di Rembang," kata Dolly.

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Dolly, kecelakaan terjadi lantaran Iptu SY seperti melihat seseorang menyeberang.

"Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang sehingga banting setir menabrak rumah warga," tutur dia.

Kejadian bermula ketika mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK yang dikemudikan oleh Iptu SY melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres mengatakan, saat itu Iptu SY hendak perjalanan apel ke Polsek.

Namun tiba-tiba mobil oleng ke kiri dan menabrak rumah warga di pinggir jalan.

Bagian depan rumah remuk.

Satu balita dan neneknya tewas di lokasi. Kasus ini kini ditangani oleh Polda Jateng. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak Balitanya Tewas Usai Mobil Kapolsek Tabrak Rumah, Orangtua Korban : Mulut Dia Bau Alkohol dan Mobilnya Tabrak Rumah Warga, Kapolsek Ini Dicopot dan Ditahan

dan di Tribunnews.com Kapolsek yang Tabrak Rumah Warga hingga Tewaskan 2 Orang Akhirnya Dicopot dari Jabatan, Kini Ditahana juga mengaku kalau kecelakaan ini terjadi lantaran ia berhalusinasi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved