Nurita Dijebak Ditambak Warga, Dihabisi Pasutri Secara Sadis, Ternyata Ini yang Diincar Pelaku
Pasutri ini sudah merencanakan pembunuhan yang dilakukannya. Korban diajak ke lokasi sepi. Kemudian dihabisi secara sadis
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pembunuhan sadis terjadi di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama.
Pasangan suami istri ini menghabisi nyawa seorang wanita bernama Nurita (42).
Pelaku incar perhiasan korban dan harta benda korban lainnya seperti sepeda motor.
Korban dihabisi dengan cara yang cukup sadis. Jasad korban kemudian di kubur dekat tambak milik warga.
Enam hari kemudian jasad korban baru ditemukan warga sekitar.
Terungkap pula pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri yang berinisial SU dan IW.
Kronologi
Kematian Nurita seperti sudah direncanakan oleh kedua pelaku.
Karena sudah mengenal, pelaku kemudian memancing korban bertemu di luar.
Saat itu kedua pelaku sudah menunggu di lokasi tambak warga.
Saat itu korban sengaja diajak berbincang dan dibuat lengah oleh tersangka IW.
Saat korban lengah, pelaku SU atau suami IW kemudian menghantam kepala korban menggunakan kayu.
Berikut ini pengakuan tersangka SU dan IW saat menghabisi nyawa korban, almarhum Nurita (42), warga Dusun Kloneng, Desa Seunebuk Punti, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Desember 2019 lalu.
Korban yang berstatus janda 4 anak ini dibunuh pada 5 Desember 2019 silam, dan jenazahnya baru ditemukan 6 hari kemudian atau pada tanggal 10 Desember 2019.
Pada malam naas itu, untuk menghilangkan jejak pelaku menguburkan korban di rawa-rawa areal pertambakan warga di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama.
