Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Walah, Saudagar Sayur ini tak Sadar, Sepmor yang Dipakai Ojek Pribadinya Hasil Curian di Rumahnya

Padahal sepeda motor yang dipakai untuk memikatnya adalah hasil curian dari rumah sendiri. Wanita ini baru kaget setelah perhiasannya juga hilang

Editor: Budi Rahmat
tcooklaw.com
Ilustrasi 

Sementara tersangka Loleng mengatakan, hasil curian itu ia gunakan untuk keperluan sehari-hari. 

Ia pun tidak menampik jika motor Honda CBR yang ia beli itu juga digunakan untuk memikat korban. 

Polda Riau Gulung 5 Pelaku Pencurian Minyak Mentah Milik PT CPI, Ada yang Pecatan Sekuriti

"Saya memang suka dengan korban. Motor itu saya pakai untuk ngantar dia, tapi dia tidak tau kalau motor itu saya beli dari uang Rp 20 juta yang saya curi tahun lalu," ungkap pria beristri dua itu. 

Akibat perbuatannya, tersangka Loleng kini dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun, serta denda paling banyak Rp 900 ribu. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Mencuri Sejak 2019 di TKP yang Sama, Gede Loleng Dijuk Polisi

Pelaku Pencurian Masker di Rumah Sakit Ternyata ASN, Begini Pengakuannya

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved