Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Padahal Dicambuk Oleh Algojo Perempuan, Pria yang Kedapatan Berzina di Aceh ini Minta Ampun

saat terpidana HP menjalani eksekusi cambuk, algojo sempat menghentikan eksekusi beberapa kali, karena terpidana merintih kesakitan.

Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terpidana pria di Aceh merintih kesakitan saat menjalani hukuman cambuk.

Padahal, algojo yang mengeksekusi pria tersebut merupakan algojo perempuan.

Pada Jumat (5/6/2020), sebanyak dua terpidana hudud atau zina menjalani eksekusi hukuman cambuk oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Besar.

Masing-masing sebanyak seratus kali cambuk, karena terbukti melanggar Pasal 33 Ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Eksekusi berlangsung secara terbuka dan dapat disaksikan warga di halaman Masjid Agung Al Munawarah, Kecamatan Kota Janthoe, Kabupaten Aceh Besar, usai shalat Jumat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat terpidana HP menjalani eksekusi cambuk, algojo sempat menghentikan eksekusi beberapa kali, karena terpidana merintih kesakitan.

pelaku pezina dihukuman cambuk di Aceh
pelaku pezina dihukuman cambuk di Aceh (kompas.com)

Bahkan pada sabetan yang ke-74, terpidana terpaksa harus diturunkan sesaat dari panggung untuk mendapatkan perawatan tim medis.

HP dibawa ke dalam mobil ambulans yang disiagakan petugas di lokasi.

Sementara terpidana lainnya, yakni IP mampu menjalani eksekusi hukum cambuk tanpa jeda sebanyak 100 kali.

Eksekusi dilakukan oleh dua algojo perempuan.

Pasangan yang berbuat zina itu sebelumnya ditangkap oleh warga di sebuah bengkel di kasawan Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar.

Kemudian warga menyerahkan keduanya ke Kantor Satpol PP/WH sempat untuk diproses sesuai dengan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

"Terpidana itu sebelumnya ditangkap oleh warga di sebuah bengkel, diserahkan ke WH," kata Agus Kelana Putra.

Proses eksekusi hukuman cambuk berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Petugas dan terpidana mengenakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak.

Suhu tubuh terpidana juga diperiksa sebelum dieksekusi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicambuk karena Berzina, Pria Ini Kesakitan hingga Butuh Ambulans"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved