Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kota Pekanbaru Sudah Zona Kuning, Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tetap Diperketat

Menurutnya, Perwako ini dibuat agar tetap mengoptimalkan penanganan covid-19 di Pekanbaru menuju hidup baru.

istimewa
pengelola Mall SKA memeriksa suhu tubuh para pengunjung sebelum masuk untuk mencegah penyebaran virus Corona 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Firdaus telah menyerahkan draf Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tentang Prilaku Hidup Baru Menuju Tatanan Hidup Normal Baru kepada Gubernur Ria pada Jumat (5/6/2020) kemarin.

Ia menyebut draf tersebut sudah final usai menggelar rapat forkopimda pada Kamis kemarin.

"Semoga tidak ada kendala, jadi Selasa besok paling lambat kita berlakukan Perwako tersebut," jelasnya, Minggu (7/6/2020).

Menurutnya, Perwako ini dibuat agar tetap mengoptimalkan penanganan covid-19 di Pekanbaru menuju hidup baru.

Ia menyebut Kota Pekanbaru sudah dalam zona kuning.

Kendati demikian, Kota Pekanbaru belum bisa menerapkan new normal life atau hidup normal.

Perwako ini dibuat untuk mengatur aktivitas di berbagai sektor jelang penerapan new normal life.

Firdaus mengaku kejadian di Korea Selatan bisa jadi pelajaran bahwa bisa saja terjadi penularan saat new normal.

Pemerintah kota bakal memberlakukan PSBB bila masih mendapati kasus positif covid-19.

"Maka kita mengimbau mari sama-sama waspada dan mengikuti protokol kesehatan," jelasnya.

Kasus positif covid-19 tidak terjadi selama dua pekan ini.

Pemerintah kota pun bersiap menuju tatanan kehidupan baru pasca pandemi covid-19.

Mereka mempersilahkan masyarakat beraktivitas pasca PSBB berakhir.

Ia mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan.

Mereka harus kenakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved