Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bocah 5 Tahun di Samarinda Jadi Korban Pencabulan di Penitipan Anak, Suami Pengasuh Jadi Tersangka

Kondisi tersebut diperparah dengan korban sering menangis dan sakit. Saat memandikan anaknya, ia kaget melihat perut dan kemaluan anaknya

Dari Kompas.com/ITOCK
Ilustrasi pencabulan 

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Apdilla Dalimunthe mengatakan tersangka berinisial EF (45) telah dijadikan diamankan dan sudah tersangka.

"Hasil penyelidikan barang bukti sudah mengarah ke pelaku," ungkapnya.

Pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Dicabuli di Tempat Penitipan, Ibunya Diajak Berdamai dengan Iming-iming Uang"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved