Bocah 5 Tahun di Samarinda Jadi Korban Pencabulan di Penitipan Anak, Suami Pengasuh Jadi Tersangka
Kondisi tersebut diperparah dengan korban sering menangis dan sakit. Saat memandikan anaknya, ia kaget melihat perut dan kemaluan anaknya
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Apdilla Dalimunthe mengatakan tersangka berinisial EF (45) telah dijadikan diamankan dan sudah tersangka.
"Hasil penyelidikan barang bukti sudah mengarah ke pelaku," ungkapnya.
Pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Dicabuli di Tempat Penitipan, Ibunya Diajak Berdamai dengan Iming-iming Uang"
