Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

DPRD Meranti Kecewa Dinas Kesehatan Laporkan Kegiatan Secara Lisan Saat Rapat Bahas Dana Covid-19

Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah menyayangkan Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti karena dalam pelaporan keuangan menyampaikan secara lisan.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: CandraDani
istimewa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melalukan Rapat Kerja Lintas Komisi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas dan Satuan Polisi PP dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kepulauan Meranti Senin (8/6/2020) bertempat di ruang rapat DPRD Kepulauan Meranti. (ist) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melalukan Rapat Kerja Lintas Komisi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas dan Satuan Polisi PP dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kepulauan Meranti Senin (8/6/2020) bertempat di ruang rapat DPRD Kepulauan Meranti.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah mengatakan bahwa rapat yang dilakukan secara tertutup itu dilakukan untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti.

"Kami menanyakan terkait kegiatan selama Covid-19 dan anggaran di masing-masing OPD," ujarnya kepada Tribun selepas pelaksanaan Rapat.

Dijelaskan Ardiansyah untuk anggaran yang telah digunakan khusus untuk pengamanan sebesar Rp 1,03 Miliar. "Itu untuk unit keamanan, Rp 500 juta untuk polres, selainnya untuk satpol pp dan perhubungan untuk honor mereka selama Covid ini tiga bulan," ungkap Ardiansyah.

Lagi, Proyek Jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti Senilai Rp18 Miliar Sedang Diusut Kejati Riau

VIDEO: Satpol PP Meranti Terlibat Cekcok Adu Mulut Saat Usai Larang LSM Ikut Rapat di Gedung Dewan

Diundang Rapat Bahas Dana Covid-19 Tapi Tak Boleh Masuk, LSM Tuding Pemkab dan DPRD Main Mata

Untuk biaya di Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan anggaran yang tersedia adalah Rp 10,7 M.

"Dengan rincian Dinas Kesehatan baru mengajukan pencairan sebesar Rp 520 juta, jadi Rp 10,7 Miliar itu untuk penanggulangan Covid, untuk tenaga medis Rp 1,7 M, dan untuk PSST di Bandul Rp 203 juta," ujar Ardiansyah.

Kegiatan di Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti yang sudah dilakukan dikatakam Ardiansyah adalah spanduk, makan-minum TKI, makan-minum tenaga medis, masker dan relawan.

Untuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kepulauan Meranti dikatakan Ardiansyah breu satu kali melakukan pencairan anggaran untuk kegiatan Covid 19 yaitu Bansos tahap I kepada warga terdampak dengan anggaran Rp 3,8 Miliar.

"Itu sebanyak 6.400 paket (sembako) dengan total anggaran Rp 3,8 Miliar, dengan post anggaran Rp 12,3 M," ujar Ardiansyah.

Dikatakan Ardiansyah secara umum anggaran yang tersedia untuk penanganan Covid 19 melalui Dana Tidak Terduga (DTT) di Kepulauan Meranti adalah sebesar Rp 70 Miliar lebih. "DTT itu dana pos standby dibagi di masing-masing OPD kalau sisa, maka sisa DRT. Inikan bertahap sampai bulan ketiga," pungoas Ardiansyah.

Namun demikian Ardiansyah menyayangkan Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti karena dalam pelaporan kegiatan yang telah dilakukan, OPD hanya menyampaikan secara lisan di dalam rapat tersebut.

"Tetapi belum tertulis, kami merasa belum puas, sehingga kami akan memanggil kembali terutama dinas kesehatan larena belum ada laporan kegiatannya secara tertulis," ujar Ardiansyah.

Padahal dikatakan Ardiansyah mengatakan bahwa sudah mengirimkan surat agar pelaporan dilakukan secara tertulis agar lebih jelas. "Karena anggaran di mereka besar sementara kegiatan di mereka sudah berjalan 2 bulan lebih," ujarnya.

Ardiansyah mengaku kecewa karena OPD hanya datang membawa draft Rencana Kerja Anggaran (RKA). "Jadi ada rencana kerja mereka tapi bukan realisasi kegiatan selama covid, jadi kami menunggu yang real berapa total semuanya," ujarnya.

Ardiasnyah juga mewanti-wanti agar penggunaan anggaran Covid-19 harus dilakukan sebaik mungkin agar tidak tersandung hukum. "Kami mewanti-wanti Covid ini diawasi KPK diawasi kejaksaan, jangan sampai menyalahgunakan, menyelewengkan uang covid," tegas Ardiansyah.

Dirinya juga memastikan bahwa tidak ada konspirasi dengan Pemkab Meranti terkait penanganan Covid. "Dan kami anggota DPRD tidak ada main mata sama siapapun OPD terkait dana Covid, saya pastikan tidak ada yang bermain-main terhadap dana Covid 19. Kalau ada silahkan lapor Jaksa." Pungkas Ardiansyah. (Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved