Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tagihan Listrik Rumah Kosong Membengkak, Ada yang Naik 100 Persen, DPRD Riau Panggil Pihak PLN

Jadi kalau alasanya karena ada kenaikan penggunaan listrik kenapa rumah kosong juga ikut naik tagihanya. Seharusnya itukan kena biaya abodemen saja

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Tagihan Listrik Rumah Kosong Membengkak, Ada yang Naik 100 Persen, DPRD Riau Panggil Pihak PLN 

Seorang ibu-ibu yang enggan menyebutkan namanya mengaku bulan lalu tagihan listriknya hanya Rp 54 ribu, tapi bulan ini mencapai Rp 850 ribu.

"Saya jadi heran kok melambung sekali lonjakannya dan setelah saya tanya malah saya disuruh membayarnya secara angsuran," ujarnya.

GM PLN: Peningkatan Konsumsi Saat PSBB

Menanggapi banyaknya keluhan pelanggan terkait lonjakan kenaikan tagihan listrik, PLN Unit Induk Wilayah Riau Kepulauan Riau (UIWRKR) menekankan bahwa tidak ada kenaikkan tarif tenaga listrik saat ini.

“Dari tahun 2017 hingga saat ini harga rupiah per kWh tetap atau tidak mengalami kenaikkan," ujar General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Daru Tri Tjahjono kepada Tribun, Jumat (5/6).

Terkait terjadinya lonjakkan kenaikkan tagihan rekening listrik pada bulan Juni sebagian pelanggan dikarenakan tagihan listrik pada bulan April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada 3 bulan sebelumnya.

Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut diakibatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan.

Untuk tagihan listrik bulan Juni 2020 jelas Daru, PLN memberlakukan kembali pencatatan stand meter langsung ke rumah pelanggan sehingga diperoleh angka stand meter yang sebenarnya atau riil.

Kondisi ini menyebabkan adanya lonjakkan tagihan listrik bulan Juni akibat pemakaian bulan Maret, April dan Mei yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata.

“Kenaikan tagihan listrik ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan pada saat PSBB, masyarakat banyak beraktifitas di rumah. Ditambah lagi, kenaikan konsumsi listrik pada bulan suci Ramadhan,” ucap Daru.

Solusi atas permasalahan tersebut, PLN telah menyiapkan skema yang telah disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) bagi pelanggan yang kenaikkan tagihan listrik bulan Juni 2020 diatas 20% dari tagihan listrik bulan Mei 2020.

PLN memberikan solusi dengan cara 40% selisih rekening Juni 2020 terhadap tagihan listrik Mei 2020 ditagihkan pada rekening bulan Juni 2020.

Sisanya sebesar 60% dapat dicicil 3 bulan yang dimulai pada rekening bulan Juli 2020.

Untuk memudahkan pelayanan bagi pelanggan yang mengalami lonjakkan tagihan, pelanggan dapat melaporkan melalui sarana resmi PLN situs www.pln.co.id, Contact Center PLN 123 atau melalui Handphone (Kode Area)+123 dan bisa juga melalui aplikasi PLN Mobile.

“Pada saat menyampaikan laporan, pelanggan dimohon menginformasikan angka stand meter pada saat melapor dan bisa juga pelanggan datang langsung ke Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) terdekat dengan membawa foto stand meter,” pungkas Daru.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved