Unjuk Rasa Terkait Lahan TNTN
5 Tuntutan Utama Ribuan Peserta Aksi Demo di Kantor Kejati Riau Terkait Persoalan Lahan
Massa aksi yang berjumlah ribuan orang, menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Ringkasan Berita:
- Ribuan massa gabungan ormas demo di Kejati Riau tuntut hak atas lahan sawit.
- Lima tuntutan: transparansi dokumen hutan, hentikan Satgas PKH dan Agrinas, buka data lahan sitaan, jalankan Putusan MK 35/2012, tarik aparat bersenjata.
- 20 perwakilan bertemu Kajati dan Satgas, demo tutup jalan Sudirman dan Gajah Mada.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Massa aksi yang berjumlah ribuan orang, menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis (20/11/2025).
Massa ini merupakan gabungan dari sejumlah kelompok organisasi masyarakat. Salah satunya, adalah Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI).
Massa dalam hal ini meminta kembali hak mereka atas lahan kebun sawit milik mereka, yang disebut masuk dalam kawasan hutan.
Sedikitnya, ada lima tuntutan utama yang menjadi aspirasi dari massa aksi.
Baca juga: Breaking News: Ada Aksi Unjuk Rasa Terkait Lahan TNTN di Depan Kejati Riau Hari Ini
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa di Kejati Riau, Pertemuan Tertutup Kajati dan Perwakilan Massa Aksi TNTN
Sekretaris Jenderal KOMMARI, Abdul Aziz menegaskan, tuntutan ini muncul dari akumulasi persoalan yang mereka nilai telah mencederai keadilan dan mengabaikan hak-hak masyarakat, terutama terkait penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan sitaan.
Diuraikan Aziz, pertama, pihaknya mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), menunjukkan bukti pengukuhan kawasan hutan di Riau.
KOMMARI meminta Satgas PKH membuka seluruh dokumen proses pengukuhan kawasan hutan Provinsi Riau, mulai dari SK 173 Tahun 1986 hingga SK 903 Tahun 2016.
Bukti ini harus mencakup seluruh status kawasan, baik fungsi lindung/konservasi maupun kawasan hutan produksi.
"Selama bukti pengukuhan tidak dibuka secara transparan, tindakan Satgas PKH akan terus dianggap cacat prosedur dan merugikan masyarakat," tegas Abdul Aziz.
Kedua, massa meminta penghentian seluruh aktivitas Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara.
Menurut KOMMARI, selama dokumen legal pengukuhan kawasan hutan tidak dibuktikan, maka seluruh kegiatan Satgas PKH dan Agrinas beserta kerja sama operasionalnya (KSO) harus dihentikan.
Ketiga, massa menuntut transparansi Agrinas mengenai luas lahan sitaan dan pendapatannya.
KOMMARI menuntut PT Agrinas Palma Nusantara membuka informasi kepada publik terkait total luas lahan sitaan yang dikuasai, lahan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, serta total pendapatan dari seluruh kebun-kebun sitaan tersebut.
Keempat, massa meminta Pemerintah Pusat untuk menjalankan Putusan MK 35/2012 terkait tanah ulayat.
TribunBreakingNews
Meaningful
Multiangle
Demo di Kantor Kejati Riau
Unjuk Rasa di Kantor Kejati Riau
Kejati Riau
Taman Nasional Tesso Nilo
TNTN
| Aksi Unjuk Rasa di Kejati Riau, Pertemuan Tertutup Kajati dan Perwakilan Massa Aksi TNTN |
|
|---|
| Perwakilan Massa Demo Bertemu Kajati Riau dan Kasatgas PKH Bahas Lahan Warga TNTN |
|
|---|
| Aktivitas Sekolah di Kawasan TNTN Normal, Disdik Pelalawan Siapkan Rencana Jika Direkolasi |
|
|---|
| Ribuan Orang Pendemo di Depan Kantor Kejati Riau, Minta Kembalikan Hak Lahan di TNTN |
|
|---|
| Ini Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas Imbas Aksi Massa di Kantor Kejati Riau |
|
|---|
