Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

ABG 13 Tahun di Kuansing Digilir Tiga Kakak Beradik, Ada yang Rekam Pakai Ponsel

Video rekaman tersebut pun disimpan di ponsel milik pelaku.  Ponsel pelaku pun menjadi barang bukti kasus rudapaksa tersebut.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
FOTO/Instagram
Tiga pelaku rudapakasa remaja 13 tahun diamankan Polres Kuansing 

Ringkasan Berita:
  • Remaja perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dirudapaksa tiga kakak beradik secara bergiliran di pondok sawit, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.
  • Sebelumnya korban dipaksa untuk meminum tuak dan diancam
  • Salah satu pelaku merekam aksi bejat tersebut dan menyimpannya di ponsel

 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Kasus remaja perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dirudapaksa tiga kakak beradik secara bergiliran di pondok sawit, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir ternyata direkam oleh salah satu pelaku. 

Video rekaman tersebut pun disimpan di ponsel milik pelaku.  Ponsel pelaku pun menjadi barang bukti kasus rudapaksa tersebut.

Sebelum dirudapaksa, korban dicekoki tuak terlebih dahulu.

Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, Kamis (20/11/2025) mengatakan tiga pelaku telah diringkus oleh Tim Macan Kayuah Satreskrim Polres Kuansing pada Rabu (19/11/2025).

Saat ini ketiga pelaku yang berinisial Z (28) JP (23) dan IAF (22) masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut

IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan  peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Malam itu korban yang berinisial  M (13), dijemput oleh temannya berinisial V dan B dari rumah M menggunakan sepeda motor.

Ketiganya kemudian menuju ke pondok kebun sawit.

Baca juga: Usai Dicekoki Tuak, ABG 13 Tahun di Kuansing Dirudapaksa Tiga Kakak Beradik di Pondok Sawit

"Setibanya di sana, sudah ada lima teman V dan B. Total ada 7 orang di dalam pondok itu," ujar IPTU Gerry.

Begitu sampai, V memaksa M untuk menenggak minuman tuak.

V mengancam tidaka mengantar M jika gadis belia itu menolak menenggak tuak.

"Karena diancam V. M akhirnya terpaksa menenggak tuak yang diberikan kepadanya," ujar IPTU Gerry.

Setelah M setengah sadar, gadis belia itu pun digerayangi para pelaku.

Kemudian salah satu tersangka memaksa membuka pakaian M.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved