Kasus Narkoba di Riau
Peredaran Narkoba Sangat Mengkhawatirkan, Kapolda Riau Akan Bentuk Tim Khusus Berantas Narkoba
Setelah mengevaluasi selama 3 bulan terakhir, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi akan membentuk tim khusus untuk berantas narkoba di Riau
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Bandar Besar Narkoba di Riau Simpan 24 Kg Sabu-sabu dalam Minibus, Mobil Sempat Terparkir 15 Hari
"Tim dari Direktorat Narkoba Polda Riau menemukan mobil yang diparkirkan AK, sudah 15 hari dan kemudian didalamnya menyimpan 24 paket yang mencapai 24 Kg," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat ekspos kasus, Selasa (9/6/2020).
Mobil tempat menyimpan narkoba yang dimaksud, adalah minibus merk Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1088 FKA.
Mobil itu diparkir di rumah orangtua AK di Jalan Sukaramai, RT 02 RW 07 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kasus Narkoba di Riau - Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
