Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Narkoba di Riau

Peredaran Narkoba Sangat Mengkhawatirkan, Kapolda Riau Akan Bentuk Tim Khusus Berantas Narkoba

Setelah mengevaluasi selama 3 bulan terakhir, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi akan membentuk tim khusus untuk berantas narkoba di Riau

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Bandar Besar Narkoba di Riau Simpan 24 Kg Sabu-sabu dalam Minibus, Mobil Sempat Terparkir 15 Hari 

"Tim dari Direktorat Narkoba Polda Riau menemukan mobil yang diparkirkan AK, sudah 15 hari dan kemudian didalamnya menyimpan 24 paket yang mencapai 24 Kg," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat ekspos kasus, Selasa (9/6/2020).

Mobil tempat menyimpan narkoba yang dimaksud, adalah minibus merk Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1088 FKA.

Mobil itu diparkir di rumah orangtua AK di Jalan Sukaramai, RT 02 RW 07 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kasus Narkoba di Riau - Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved