Pergoki Sejoli Berhubungan Intim di Semak, Pria Mengaku Pak RT Ini Malah Ikut Menyetubuhi: Sampai 3X
seorang ABG diperkosa oleh pria lantaran kepergok sedang bersetubuh dengan pacarnya di semak-semak sekitar sekolahan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mengaku sebagai Pak RT, pria ini malah ikut menyetubuhi ABG yang Ia pergoki sedang bercumbu di semak.
Kejadian ini terjadi di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Seorang ABG diperkosa oleh pria lantaran kepergok sedang bersetubuh dengan pacarnya di semak-semak sekitar sekolahan.
Pria yang memergoki aksi mesum sejoli ini lantas mengaku sebagai pak RT setempat.
Usai menyaksikan aksi mesum mereka, pria berinisial TN ini kemudian mengikat ABG pria di pohon.
Lantas ia memaksa gadis tersebut melayani nafsu bejatnya.
• Kasus Baru Covid 19 di Inhil Punya Riwayat ke Abu Dhabi UAE, Total 3 Pasien Positif Dirawat
• Sebut Vicky Prasetyo Sempat Mendekati Tantenya, Nikita Willy: Alhamdulillah Kandas
• VIDEO DETIK-DETIK Jenazah Pasien PDP Covid-19 di Bekasi Dibawa: Dorong Tempat Tidur ke Parkiran
Berikut Kronologinya :
Berdasarkan pengakuan pria berinisial TN ini, awal mulanya ia sedang bersantai di lokasi kejadian di dekat sebuah sekolah.
Kemudian ia mengaku melihat pasangan sejoli yang tengah berhubungan badan di sekitar sekolah tersebut.
"Saya keluar dari semak, saya hidupkan senter.
Saya tanya mereka sedang apa, karena kaget si perempuan langsung dorong si laki-laki sampai terjatuh kena ke saya juga," ungkapnya saat gelar kasus di Mapolres Singkawang Senin (8/6/2020).
Melihat kejadian tersebut ia kemudian mengambil kunci motor milik laki-laki dan memaksa pasangan tersebut untuk melanjutkan hubungan badan mereka.
• Nikita Mirzani Bongkar Ramalan Mbah Mijan yang Meleset: Elo Itu Kurang Minum Air Putih Gue Rasa
• KRONOLOGI Anak Bunuh Ibu di Aceh Utara: Setelah Habisi Nyawa Ibunya, Lalu ke Warung Kopi
• ZODIAK Hari Ini Rabu (10/6/2020): Cancer Ada Buat Kesalahan, Scorpio Kurang Fokus
"Saya suruh mereka lanjut, saya ngaku Pak RT di situ. Saya bilang kalau ndak mau lakukan, saya akan panggil kawan-kawan saya," ujarnya.
Tak lama berselang, setelah kedua sejoli usai, ia pun mengikat laki-laki tersebut di sebuah pohon.
"Kurang lebih 40 meter dari si perempuan, saya ikat laki-lakinya," ungkapnya.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menuturkan pelaku berinisial TN yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah melakukan dugaan tindakan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dan pencurian pada 28 April 2019 lalu.
• Kronologi Murid Kelas 4 SD Dicabuli Pria 60 Tahun, Korban Diajak Naik Mobil, Kelamin Diraba-raba
• Dapat Chat Mesra dari Whatsapp Istri Orang, Pria Ini Diajak ke Tempat Gelap, Nyawa Pun Melayang
• Teller Bank Ketahuan Bawa Kabur Uang Rp 1,4 Miliar, Alihkan Uang Nasabah ke Rekening Pribadi
• Kasus Berbuntut Panjang, 2 PNS Tanpa Busana di Mobil Minta Segera Dipecat, Firasat Sang Istri Benar
"Perbuatan kejahatan terjadi pada tengah malam miggu 28 April 2019 lalu," ujar AKP Tri Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).
Ia menjelaskan kejadian bermula ketika TN memergoki pasangan sejoli yang sedang memadu kasih disekitaran sebuah sekolah.
Melihat hal tersebut TN pun mengaku dirinya adalah seorang RT dan mengancam akan melaporkan perbuatan pasangan sejoli tersebut kepada pihak berwajib.
"Korban laki-laki sempat memukul wajah TN, kemudian TN langsung mengambil kunci motor milik korban dan korban langsung meminta maaf kepada TN," jelas AKP Tri.
Kemudian entah apa yang ada dipikirannya, TN malah memaksa pasangan sejoli tersebut untuk kembali melakukan hubungan intim didepannya.
Bahkan TN pun mengancam akan melaporkan keduanya apabila tidak melakukan hubungan intim tersebut.
"Karena takut dilaporkan, si wanita memilih untuk berhubungan badan dengan pacarnya," ungkap AKP Tri.
Dengan paksaan dari TN, pasangan tersebut kemudian melepaskan seluruh pakaiannya hingga tidak ada sehelaipun benang yang menempel ditubuh mereka.
• Apa Dampak Bagi Indonesia Jika China Vs Amerika Tempur di Laut China Selatan?
• Detik-detik & Kronolgi Siswi SMP Digilir 5 Pria di Rumah Kosong Selama 2 Hari, Kenalan di Facebook
• Balita Dicabuli di Penitipan Bayi, Kini Dia Trauma dan Suka Berteriak, Ibunya Disogok Uang Damai
TN kemudian mengambil handphone kedua korban tersebut dan memperhatikan keduanya berhubungan intim.
Tak sampai disitu, TN pun membawa korban laki-laki pergi menjauh dan mengikatnya di sebuah pohon dengan menggunakan baju milik korban.
Setelah berhasil mengikat korban laki-laki, TN kembali mendatangi korban perempuan dan meminta korban untuk memuaskan nafsu birahi TN.
"Korban melayani permintaan pelaku untuk memuaskan nafsu pelaku sebanyak tiga kali disekitaran TKP," ungkap AKP Tri.
Setelah puas melakukan hubungan intim dengan korban perempuan, TN pun sempat mengajak korban untuk menemui pacarnya yang terikat di pohon.
"Namun pelaku langsung membawa korban perempuan ke Kabupaten Mempawah dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah lokasi bekas galian C," ujarnya.
Sesampainya di lokasi kembali TN mengancam korban untuk memuaskan nafsunya.
• Anies Baswedan Tak Main-main, Warga Jakarta Siap-siap Kembali ke Rumah Jika PSBB Transisi Gagal
• Anak Gorok Leher Ibunya di Aceh, Terdengar Suara Ibu Fatimah Pasrah, Gorok Saja, Saya Dapat Surga
• Terbongkar, Korban Perdagangan Manusia di Rumah Kos Sinjai, Baru Tinggal Enam Hari, Warga Curiga
TN pun melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.
"Setelah melakukan hubungan badan dengan korban pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah dan menurunkan korban di tepi jalan raya.
Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," ujarnya.
Setelah berhasil menghindari pencarian petugas Kepolisian selama setahun, akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh petugas didaerah pasar beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.
"Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapi, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujar AKP Tr.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TN Setubuhi Cewek ABG di Depan Pacar Setelah Dipergoki Mesum di Semak-semak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tak-tahan-baru-saja-bebas-dari-program-asimilasi-napi-khusus-perkosaan-ini-kembali-cabuli-remaja.jpg)