Juknis Belajar Mengajar di Sekolah Saat Pandemi Covid-19, Ini Penjelasan Disdik Pekanbaru
Menurutnya, peserta didik di Kota Pekanbaru masih belajar di rumah karena belum ada arahan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tahun ajaran baru rencananya bergulir pada 13 Juli 2020 mendatang.
Dinas Pendidikan belum mendapat petunjuk teknis belajar mengajar dalam kondisi pandemi Covid-19.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru masih menunggu petunjuk teknis belajar mengajar dalam kondisi pandemi pada tahun ajaran baru.
Mereka masih menanti petunjuk teknis dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Kita masih menunggu arahan teknis dari kementrian," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Tribun, Kamis (11/6/2020).
Menurutnya, peserta didik di Kota Pekanbaru masih belajar di rumah karena belum ada arahan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk kembali belajar di kelas.
Mereka juga belum memastikan para peserta didik bisa belajar normal pada tahun baru ajaran nanti.
"Saat ini belum ada kepastian. Kami menanti kebijakan dari kemendikbud," jelasnya.
Jadwal tahun ajaran baru rencananya bergulir pada pertengahan Juli 2020 mendatang.
Namun ia memastikan pihaknya bersiap dengan kebijakan new normal.
"Kalau memang diberlakukan nanti kebijakan new normal, intinya kita siap," ujarnya.
Jamal menyebut proses belajar mengajar saat new normal tidak seperti biasa.
Ada protokol kesehatan yang bakal diterapkan guna mencegah penyebaran covid-19.
Ia menyebut bahwa nantinya ada sejumlah ketentuan yang bakal diatur.
Ada kemungkinan jadwal belajar di sekolah bakal berkurang.
