Juknis Belajar Mengajar di Sekolah Saat Pandemi Covid-19, Ini Penjelasan Disdik Pekanbaru
Menurutnya, peserta didik di Kota Pekanbaru masih belajar di rumah karena belum ada arahan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Saat disinggung apakah ada pengurangan kuota penerimaan siswa baru ditenfah pandemi Covid-19, Ismardi mengatakan sejauh ini tidak ada pengurangan kapasitas penerimaan ssiswa.
“Tidak ada pengurangan, masih tetap. Kita tetap menerima secara normal, namun jika nanti ada kebijakan belajarbkembali sekolah.
Maka kelas akan dibagi dua,” ungkapnya.
Para peserta didik di Kota Pekanbaru masih belum belajar di kelas hingga kini.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pun memperpanjang aktivitas belajar mengajar di rumah saja.
Para peserta didik masih belajar di rumah jelang penerimaan rapor peserta didik pada 20 Juni 2020 mendatang.
Para peserta didik masih belajar dari rumah secara online sesuai Perwako Pekanbaru No. 104 tahun 2020 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/hari-pertama-masuk-sekolah-sd_20170103_131431.jpg)