Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karantina Pekanbaru Amankan 7.200 Butir Telur Ayam Ilegal Asal Malaysia, Pemilik Masih Ditelusuri

Kuat dugaan telur yang disinyalir dipasok dari Negeri Jiran, Malaysia tersebut masuk melalui Pelabuhan Rakyat di wilayah Selatpanjang.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Petugas dari Karantina Pertanian Pekanbaru Wilayah Kerja Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, mengamankan 7.200 butir telur ayam diduga ilegal 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Petugas dari Karantina Pertanian Pekanbaru Wilayah Kerja Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, mengamankan 7.200 butir telur ayam diduga ilegal.

Telur ayam ini disinyalir dipasok dari Negeri Jiran, Malaysia.

Ribuan telur tersebut diamankan di Jalan Gelora, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Kamis (11/6/2020), sekira pukul 10.30 WIB.

Ketika itu, petugas Karantina Pertanian sedang melakukan patroli rutin.

Penanggungjawab Karantina Wilayah Selatpanjang, drh. Abdul Aziz, mengatakan, keberadaan telur ilegal tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat.

Tentang adanya pemasukan telur yang terindikasi tidak memenuhi persyaratan karantina.

"Kita berhasil mengamankan 7.200 butir atau 379 kg telur ayam yang dikemas dalam 20 kotak. Dimana masing-masing kotaknya berisi 12 tray (papan) telur," katanya.

Kuat dugaan, telur tersebut masuk melalui Pelabuhan Rakyat di wilayah Selatpanjang.

Heboh Telur Infertil dan Bahayanya, Ini Ciri-ciri Telur Infertil dari Warna dan Harganya di Pasaran

Jangan Buang Cangkang Telur dan Siapkan Air Dingin, Inilah 7 Cara Ampuh Melenyapkan Cicak di Rumah

"Telur diamankan pada saat diangkut menggunakan gerobak oleh buruh angkut di Selatpanjang," sebut Aziz.

Sementara itu terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Pekanbaru, Ferdi menjelaskan, pemasukan telur tersebut melanggar Pasal 33 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal, tidak dilaporkan serta tidak diserahkan kepada petugas karantina untuk keperluan tindakan karantina.

Ferdi menuturkan, hingga kini pihaknya masih menelusuri siapa pemilik telur ilegal itu.

"Sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman siapa pemilik telur tersebut. Karena belum ada yang mengaku siapa yang bertanggung jawab terhadap pemasukannya," ungkap dia.

Ferdi memaparkan, selain melanggar aturan karantina, telur ini diamankan oleh petugas, demi mencegah potensi masuknya penyakit flu burung dari luar negeri.

"Kita masih mencari pemiliknya. Jika memang tidak ada, telur-telur ini akan kita uji lab dulu. Selanjutnya kalau sehat, akan dihibahkan ke masyarakat sekitar Selatpanjang," tandasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved