Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Bermesraan dengan Pacar di Kamar, Pengedar Narkoba Ini 'Lemas' Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Bobot ditangkap setelah polisi sebelumnya menangkap JN, yang tertangkap tangan saat mengisap sabu-sabu di sebuah hotel di Kota Wonogiri.

Editor: CandraDani
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM-Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi usai berhubungan intim dengan kekasih pelaku.

Pria asal Kelurahan Popongan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, berinisial SW alias Bobot (40) ditangkap setelah seorang pembeli barang haram miliknya ditangkap tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Wonogiri. 

"Jadi, tersangka Bobot kami tangkap sesaat setelah berhubungan intim dengan pacarnya. Bobot kami tangkap lantaran menjual narkoba jenis sabu-sabu di Wonogiri," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, kepada Kompas.com, Sabtu (12/6/2020). 

Bobot ditangkap setelah polisi sebelumnya menangkap JN, yang tertangkap tangan saat mengisap sabu-sabu di sebuah hotel di Kota Wonogiri, Jumat (11/6/2020).

Tersangka JN mengaku membeli narkoba dari Bobot. 

Buang Sabu Saat Lihat Polisi, Honorer yang Bertugas Jaga Kantor Camat Bantan Kedapatan Bawa Narkoba

Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba di Pelalawan Riau Dicokok Polisi Lantaran Edarkan Sabu

Tak mau kehilangan jejak, polisi mengejar keberadaan Bobot.

Setibanya di rumah tersangka Bobot, polisi langsung menangkapnya usai berhubungan intim dengan pasangannya. 

Dari tangan tersangka Bobot, polisi menyita satu buah ponsel yang di dalamnya terdapat bukti transaksi penjualan narkoba.

Bobot terbukti menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka JN (42) alias Gimbal.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap tersangka HY alias Acong, bandar yang menyuplai sabu-sabu kepada tersangka Bobot.

Kepada penyidik, Acong mengaku mendapatkan barang haram itu dari narapidana yang sementara mendekam di Lapas Nusa Kambangan.

"Tersangka Acong dikendalikan seorang narapidana bernama Agus yang sementara mendekam di Lapas Nusa Kambangan," kata Tobing. 

Gubernur Riau Syamsuar Apresiasi Keberhasilan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram Sabu

Bandar Narkoba Parkir Mobil Berisi 24 Kg Sabu di Halaman Rumah, Orangtua Ternyata Tak Tahu

Dari tangan Acong, polisi menyita alat-alat yang digunakan untuk mengisap sabu seperti pipet kaca, sedotan yang dimodifikasi hingga tutup botol berlubang dua. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved