Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kronologi Foto Tanpa Busana Gadis 25 Tahun Tersebar di Facebook, Berawal Video Call dengan Kekasih

Hasil pengusutan itu, polisi berhasil mengetahui siapa pemilik akun facebook yang telah menyebar foto tanpa busana gadis 25 tahun itu.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com
Kronologi Foto Tanpa Busana Gadis 25 Tahun Tersebar di Facebook, Berawal Video Call dengan Kekasih. Foto: Ilustrasi foto tanpa busana di kamar mandi. 

Namun, hubungan kekasih mereka tidak bertahan lama hingga akhirnya putus.

Dendam dengan mantan kekasihnya itu, video call itu ia screenshoot dan hasil screenshoot itu ia unggah di akun facebook palsu yang ia buat.

"Tersangka kami amankan setelah menyebar foto bugil berkonten pornografi. Foto itu, hasil screenshoot vidio call antara korban dengan tersangka di kamar mandi sewaktu masih pacaran," Jelas Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy melalui Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M.Arvi

Menurut keterangan polisi, tersangka tidak pernah menyangka kalau kelakuannya yang telah menyebar foto tanpa busana gadis 25 tahun itu sudah melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Menurut M Arvi, video call yang discreenshootnya itu disimpan untuk kenangan sampai hubungan kekasih mereka putus.

"Setelah putus, tersangka mengunggah foto screenshoot itu ke akun facebook palsu karena dendam kepad mantan kekasihnya itu," paparnya.

Sementara, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Solok Selatan, Bripka Tomi Yudha Timoria, mengatakan, tersangka melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2008 yang telah dirubah dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016, tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Tersangka diancam kurangan 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan informasi elektronik," sebutnya.

Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan bag para gadis untuk tidak sembarangan berfoto tanpa busana, atau video call dengan pacar atau kekasih dalam kondisi tidak berpakaian.

Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved