Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Selalu Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Suami di Sumut Tega Bunuh Istri dengan Kapak

Kalap dan diliputi emosi tinggi, seorang suami tega membunuh istrinya sendiri dengan sadis menggunakan kapak.

Editor: Ilham Yafiz
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kalap dan diliputi emosi tinggi, seorang suami tega membunuh istrinya sendiri dengan sadis menggunakan kapak.

Alasannya tak masuk akal, hanya karena sang istri selalu menolak ajakan hubungan suami istri.

Kejadian ini terjadi di Dusun II, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Pelaku sempat hendak bunuh diri dengan melukai tangan kirinya, juga dengan kapak.

Informasi yang dihimpun, pembunuhan dilakukan tersangka Heri (29) kepada istrinya, W (24) terjadi pada Rabu 27 Mei 2020 sekira pukul 14.30 WIB.

Pelaku cemburu dan emosi karena istrinya selalu menolak diajak berhubungan intim.

Korban dibunuh pada saat sedang tidur

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya benar. Sudah kita konferensi pers," katanya, melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (17/6/2020).

Dikatakannya, kekerasan dalam rumah tangga ini tergolong sadis dan karenanya pelaku patut diberikan ganjaran yang setimpal terlebih lagi korban tersebut merupakan istri dari tersangka.

Dijelaskannya, Heri melakukan perbuatan tersebut berawal dari kecemburuannya terhadap istrinya (W).

Istri baru pulang dari Malaysia Heri yang baru pulang dari Malaysia merasa perilaku istrinya sudah berubah dan kurang harmonis dalam mengarungi bahtera rumah tangganya.

Emosi dan cemburunya memuncak pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Heri menebas korban menggunakan kapak hingga tewas lalu meninggalkan korban.

Heri berlari ke rumah neneknya dan membuang kapak yang sebelumnya digunakannya untuk menebas korban.

Di rumah neneknya, Heri mengambil sebilah kapak lalu mencoba bunuh diri dengan mengkampakkan pergelangan tangan kirinya.

“Aksi tersangka diketahui warga dan langsung dievakuasi ke RS Wira Husada sebelum dibawa ke Mapolres Asahan guna dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Bentrok Fisik Tentara India vs China, Intelijen Amerika Laporkan Puluhan Tentara China Tewas

KISAH Penggali Kubur Jenazah Positif Covid-19, Pernah Ribut dengan Keluarga, Dini Hari Gali Kuburan

Kembali Dihantam Covid-19, China Batalkan Seribuan Lebih Penerbangan Internasional

Lengan kiri diamputasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Medan, tersangka dalam kondisi baik.

Saat ini tersangka sudah ditahan dan tangan sebelah kiri tersangka juga telah diamputasi karena mengalami kerusakan pada jaringan ototnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Subs pasal 338 KUH Pidana, Jo pasal 44 ayat (3) UU RI nomor 3 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bunuh Istri dengan Kapak, Pelaku Cemburu Korban Tak Mau Diajak Berhubungan Badan", https://regional.kompas.com/read/2020/06/17/13414141/suami-bunuh-istri-dengan-kapak-pelaku-cemburu-korban-tak-mau-diajak?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro
Editor : Aprillia Ika

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved