Donald Trump Tandatangani Undang-undang Yang Berisi Sanksi Bagi China atas Pelanggaran HAM di Uighur
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani undang-undang yang menyerukan sanksi atas penindasan warga Uighur China.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani undang-undang yang menyerukan sanksi atas penindasan warga Uighur China.
Undang undang itu ditandatangani Rabu (17/6/2020) lalu.
China meradang atas kebijakan Donald Trump tersebut.
China mengancam akan melakukan aksi pembalasan.
Mengutip Reuters, RUU, yang disahkan oleh Kongres hanya dengan satu suara "tidak", dimaksudkan untuk mengirim pesan kuat kepada China tentang hak asasi manusia dengan mengamanatkan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan anggota minoritas Muslim Cina.
PBB memperkirakan bahwa lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp di wilayah Xinjiang. Departemen Luar Negeri AS menuduh para pejabat China melakukan penyiksaan, pelecehan kepada warga Muslim dan pada dasarnya berusaha menghapus budaya dan agama mereka.
China menyangkal tudingan tersebut dengan mengatakan bahwa kamp-kamp itu menyediakan pelatihan kejuruan dan diperlukan untuk memerangi ekstremisme.
Beijing menanggapi penandatanganan undang-undang tersebut dengan kemarahan, dengan mengatakan hal itu "menjelekkan" situasi hak asasi manusia di Xinjiang dan merupakan serangan jahat terhadap China.
"Kami kembali mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan berhenti menggunakan undang-undang yang terkait dengan Xinjiang ini untuk membahayakan kepentingan China dan mencampuri urusan dalam negeri China," kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan seperti yang dilansir Reuters.
"Kalau tidak, China akan dengan tegas mengambil tindakan balasan, dan semua konsekuensi yang timbul darinya harus sepenuhnya ditanggung oleh Amerika Serikat," tambahnya, tanpa memberikan perincian.
China dan Amerika Serikat sudah berselisih soal segalanya, mulai dari penanganan China terhadap pandemi virus corona hingga dukungan AS untuk Taiwan yang diklaim China.
Kongres Uyghur Dunia, berterima kasih kepada Trump karena menandatangani undang-undang itu seraya menambahkan bahwa undang-undang itu akan memberikan harapan kepada warga Muslim Uighur yang putus asa.
Trump menandatangani RUU tersebut ketika Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengadakan pertemuan tatap muka pertamanya sejak tahun lalu dengan diplomat top China, Yang Jiechi.
Trump mengeluarkan pernyataan bahwa beberapa persyaratan RUU itu mungkin membatasi kewenangan konstitusionalnya untuk melakukan diplomasi sehingga ia akan menganggapnya sebagai penasehat, bukan wajib.
Trump tidak mengadakan upacara tertentu untuk menandai penandatanganan UU, yang datang ketika surat kabar menerbitkan kutipan dari buku baru oleh mantan penasihat keamanan nasional John Bolton.
