Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wabah Virus Corona

Edaran DMI Soal Salat Jumat dalam Dua Gelombang, Dibagi ’Ganjil-Genap’ Diatur Berdasar Nomor Ponsel

Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan Salat Jumat dalam dua gelombang.

Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
Sejumlah umat Islam menunaikan shalat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak dan menggunakan masker di Masjid An Nur, Pekanbaru, Jumat (5/6/2020). Masjid An Nur mulai menggelar ibadah shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat menjelang penerapan tatanan hidup normal baru di Pekanbaru. 

JK mengatakan, saat kapasitas masjid penuh karena pemberian jarak, jemaah terpaksa melaksanakan salat di halaman masjid hingga ke jalan raya. Kondisi tersebut, kata JK, justru berbahaya bagi jemaah terpapar virus corona.

"Paling berbahaya di jalan. Karena bisa saja orang di jalan itu dia batuk atau meludah di suatu tempat, dibawa oleh mobil. Dia salat di jalan, maka sajadahnya tertular, dia bawa pulang sajadahnya di rumah, orang rumahnya bisa kena," ujarnya.

Oleh karena itu, JK mengatakan DMI telah mengusulkan Salat Jumat digelar dengan bergelombang atau dua sif. Menurutnya, usulan tersebut juga telah disetujui Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Itu solusinya harus dua sif, dan itu sudah disetujui oleh majelis ulama, yang keputusan boleh satu kali, boleh dua kali, dan itu secara agama sudah kita bicarakan, bisa," katanya.

JK menyebut pembagian sif Salat Jumat menjadi dua gelombang adalah sebuah cara agar umat Islam bisa beribadah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Menurutnya, terdapat masjid yang menggelar Salat Jumat masih tak memberikan jarak saf.

Wakil presiden ke-12 RI itu mengatakan usulan pembagian sif tersebut juga untuk mengantisipasi masjid penuh saat menggelar Salat Jumat.

JK pun memastikan pelaksanaan Salat Jumat dua gelombang dengan aturan ganjil genap tergantung pengurus masjid masing-masing.

"Itu hanya cara, tidak mungkin (dipaksakan). Kita berdosa kalau tidak memberikan kesempatan orang Salat Jumat," ujarnya.

Tanggapan MUI

Di sisi lain Ketua Bidang Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis menilai imbauan dari DMI soal Salat Jumat merupakan bagian dari pengaturan beribadah saja.

Ia pun mempersilakan masyarakat Salat Jumat dua gelombang dengan sistem ganjil genap berbasis nomor ponsel tersebut.

"Ya bagian dari pengaturan. Mau ikutin fatwa model dua gelombang silakan," ujar Cholil, Rabu (17/6).

Meski begitu, Cholil meminta masyarakat lebih baik tetap melakukan Salat Jumat dengan satu gelombang.

Masyarakat, menurut Cholil dapat memanfaatkan ruangan selain masjid untuk Salat Jumat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved