Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wabah Virus Corona

Edaran DMI Soal Salat Jumat dalam Dua Gelombang, Dibagi ’Ganjil-Genap’ Diatur Berdasar Nomor Ponsel

Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan Salat Jumat dalam dua gelombang.

Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
Sejumlah umat Islam menunaikan shalat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak dan menggunakan masker di Masjid An Nur, Pekanbaru, Jumat (5/6/2020). Masjid An Nur mulai menggelar ibadah shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat menjelang penerapan tatanan hidup normal baru di Pekanbaru. 

Cholil menilai penggunaan nomor ponsel dalam menentukan jemaah yang bisa salat jumat justru dapat membuat kapasitas masjid menjadi berlebihan. Selain itu, Cholil menilai tidak semua orang memiliki ponsel.

"Karena mungkin tak semuanya orang punya satu nomor telepon. Kalau punya nomor telepon, lalu yang didaftarkan adalah daftar yang genap atau ganjil, akhirnya kan bisa overload," tutur Cholil.

Baginya, imbauan DMI tersebut sah-sah saja untuk dilaksanakan. Cholil mengatakan saat ini MUI sendiri masih memiliki dua pendapat terkait pelaksanaan Salat Jumat secara bergelombang.

"Jadi silakan sebagai bagian dari tata cara, teknis. Sah-sah saja, MUI masih punya dua pendapat," kata Cholil.(tribun network/fah/fat/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Salat Jumat Dibagi ’Ganjil-Genap’ Diatur Berdasar Nomor Ponsel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved