Polisi Bongkar Produksi Upal, Bosnya Seorang Mahasiswa Kesenian, Modalnya Belajar dari Medsos
Mnegaku belajar dari medis sosial, pria ini sudah memproduksi Upal sejak tahun 2016. Sebanyak 200 juta sudah ia edarkan
Petugas juga mengamankan Nazamuddin Arief (48) di daerah Madiun di Desa Pucanganom RT 46/RW 05, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dengan uang Rp14 juta dengan pecahan Rp100 ribu dan Mobil Toyota Innova.
Setelah itu, Cahyo Widodo ditangkap bersama dengan alat cetak dan uang sebesar uang sebesar Rp12 juta dengan pecahan Rp100.000, palsu dan mobil Toyota Rush.
"Total uang palsu dan uang asli dari hasil kembalian yang disita oleh petugas Polres Gresik dari masing-masing tersangka sebesar Rp62.337.000. Rinciannya uang palsu Rp58 juta dan uang asli Rp4.337.000," tandasnya.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 36 Ayat 3 Juncto Pasal 26 Ayat 3 Atau Pasal 36 Ayat 2 Juncto Pasal 26 Ayat 2 Atau Pasal 36 Ayat 1 Juncto Pasal 26 Ayat 1 UURI No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan Pasal 244 KUHP Atau 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Juga diedarkan Jawa Tengah dan Jakarta
Peredaran uang palsu ini tidak hanya beredar di Jawa Timur aja namun sudah masuk di Jawa tengah dan Jakarta.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kanwil Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Abrar mengatakan kedepannya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, untuk menekan adanya peredaran uang palsu yang beredar di masyarakat.
"Kedepannya juga kita bisa menerapkan 3 D: Dilihat, Diraba dan Diterawang agar masyarakat tahu mana uang palsu dan uang asli," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul AWAS Rp 200 Juta Uang Palsu Beredar di Gresik dan Sekitarnya, Pelaku Belajar di Medsos, Ini Modusnya
• Gara-gara Posting Guyonan Gus Dur, Ismail Dijemput Pihak Polisi, Ngaku Tak Ada Kepentingan Apapun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengedar-sabu-ditangkap-diborgol-diciduk-polisi-tahanan-tersangka-pelaku_20180912_160025.jpg)