Viral Medsos
Viral Pria Pamer Pakaian Dalam Wanita Hasil Maling Jemuran Curian di Facebook, Keliling 3 Perumahan
Dalam beberapa postingan, pria itu mengaku mencuri pakaian dalam wanita dari tetangga kost-nya.Bahkan, pria tersebut sampai berkeliling perumahan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Viral di media sosial seorang pria mencuri pakaian dalam wanita dan memamerkannya di sebuah akun Facebook.
Dalam beberapa postingan, pria itu mengaku mencuri pakaian dalam wanita dari tetangga kost-nya.
Bahkan, pria tersebut sampai berkeliling perumahan untuk mencuri pakaian dalam wanita.
Hasil curian pakaian dalam itu, ia gunakan untuk melampiaskan gairahnya.
Unggahan pria tersebut kemudian dibagikan ulang oleh seorang warganet di Twitter.
Melalui tangkap layar, akun bernama @beystown di Twitter membagikan ulang pada Selasa (16/6/2020) kemarin.
Saat ditelusuri Tibunnews pada Kamis (18/6/2020), akun pria tersebut menghilang dan tidak ditemukan.
Cuitan dari postingan pria tersebut menjadi viral hingga mendapat 5,7 ribu retweet.
Postingan itu pun disukai sebanyak 9,8 ribu kali oleh warganet di Twitter.
Lantas apakah tindakan dari pria tersebut termasuk dalam kelainan seksual?
Psikolog klinis dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Uun Zulfiana SPsi MPsi Psikolog, memberikan pendapatnya.
Wanita yang akrab disapa Uun ini mengatakan seseorang tidak bisa langsung diberi label memiliki ganggua atau kelainan.
Menurutnya, perlu waktu minimal enam bulan untuk observasi dan pendalaman guna menentukan satu gangguan psikologis terutama gangguan seksual.
Namun, dari apa yang dilampirkan dalam postingan yang viral, Uun mengindikasi adanya sebuah gangguan.
"Itu memang ada indikasi ke arah sana, ke arah satu gangguan namanya Fetisisme Disorders."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/viral-seorang-pria-mencuri-pakaian-dalam-wanita-dan-memamerkannya.jpg)