Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Endus Konflik Kepentingan di Program Kartu Pra Kerja, Pendaftaran Gelombang 4 Ditunda

Perusahaan platform digital dalam Program Kartu Prakerja tersebut tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

ANTARA FOTO
Kartu Pra Kerja merupakan salah satu program andalan Jokowi 

TRIBUNPEKANBARU.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus konflik kepentingan di Program Kartu Pra Kerja.

Konflik kepentingan tersebut melibatkan perusahaan platform digital dalam Program Kartu Prakerja.

Perusahaan platform digital dalam Program Kartu Prakerja tersebut tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Temuan KPK menunjukkan, ada lima dari delapan perusahaan penyedia platform prakerja memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan program itu.

KPK pun merekomendasikan agar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjalankan Program Kartu Prakerja, dan bukan Manajemen Pelaksana Program yang merupakan unit khusus yang dibentuk pemerintah.

Karena itu KPK merekomendasikan kepada pemerintah untuk menunda sementara pelaksanaan program kartu prakerja tahap 4 sampai ada perbaikan.

Kartu Pra kerja
Kartu Pra kerja (www.prakerja.go.id)

Menanggapi rekomendasi KPK itu, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan atas evaluasi dan perbaikan tata kelola program tersebut.

Evaluasi tersebut program kartu prakerja melibatkan kementerian dan lembaga terkait, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Kepolisian RI (Polri), serta Kejaksaan Agung.

Perbaikan kemungkinan juga menyangkut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. Dan, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.

“(Evaluasi dan perbaikan) bersama lembaga pengawas pemerintah dan penegak hukum,” kata Panji kepada KONTAN, kemarin.

Untuk itu, Panji menyebutkan, pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 4 akan berlangsung setelah proses evaluasi dan perbaikan tata kelola rampung. Meski begitu, dia belum bisa memastikan, kapan itu selesai.

Direktur Jenderal Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Kemnaker Bambang Satrio Lelono menegaskan, akan ada perbaikan pengelolaan Program Kartu Prakerja.

Harapannya, dengan perbaikan ini bisa semakin meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing para peserta.

Hanya, Bambang enggan mengomentari rekomendasi KPK yang meminta Kemnaker menjadi lembaga pelaksana Program Kartu Prakerja.

Informasi saja, Program Kartu Prakerja memang awalnya Kemnaker desain sebagai salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo di pemerintahan keduanya.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved