Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

LAPOR Pak Luhut! 500 TKA China Ditolak Warga Konawe, Katanya Bukan Tenaga Ahli, Tapi Buruh Kasar

Kebijakan pemerintah dengan mendatangkan TKA sangat tidak tepat, sementara masih banyak warga di Sultra yang belum memiliki pekerjaan.

Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pastikan TKA China masuk ke Indonesia di pertengahan 2020 

Mereka langsung menuju ke wilayah kawasan industri pertambangan PT Virtue Dragon Nickel Industry VDNI (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Moroso, Kabupaten Konawe

TKA China diklaim berlevel profesional

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Aris Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/6/2020) mengatakan TKA asal China tersebut merupakan tenaga kerja profesional.

" TKA China yang datang itu levelnya profesional, engineer dan teknisi," ujarnya 

Alasan pemerintah menyetujui masuknya TKA China tersebut karena keahliannya dibutuhkan oleh kedua perusahaan, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel sebagai pengaju permohonan kepada pemerintah melalui Kemenaker.

"Ini ibaratnya baru pembangunan pabrik atau instalasi infrastruktur pabrik maka dibutuhkan para tenaga kerja China itu. Karena bahasanya (di mesin) smelter atau produk-produk China, cuma China yang tahu. Mau orang Indonesia, sekalipun profesor teknik enggak bakalan bisa," jelas Aris lagi.

Kendati demikian, Aris memastikan tenaga kerja lokal akan mendampingi serta mempelajari keahlian dari para TKA China itu, selama proses pembangunan smelter.

Nantinya, tenaga kerja Indonesia yang akan mengelola perusahaan tersebut ketika sudah beroperasional penuh serta memahami teknologi asal China itu.

"Ini nanti ada tenaga pendampingnya dari Indonesia, di-handle nanti sama orang Indonesia, kemudian TKA China itu balik kanan," ucapnya.

Pemerintah juga memastikan bahwa TKA China ini nantinya hanya bekerja selama masa kontrak 6 bulan, sekaligus diawasi oleh Tim Pengawas Orang Asing (Pora) yang dikomandani oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Mereka kan hanya jangka pendek, maksimum 6 bulan. Setelah 6 bulan mereka harus pulang. Kalau enggak pulang nanti ditangkap oleh pegawai pengawas dari Tim Pora. Ini komandannya dari Kemenkum HAM," katanya.

Sebagai informasi, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi berubah sikap soal 500 tenaga kerja asing asal China yang akan membangun smelter di daerahnya.

Ali memperbolehkan masuknya 500 TKA asal China itu karena sudah ada izin dari pemerintah pusat.

Luhut angkat bicara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan masuknya tenaga kerja impor ini guna mendukung proyek industri litium baterai sebagai bahan baku mobil listrik. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved