Sidang Bupati Bengkalis
Jaksa Ajukan 63 Saksi untuk Membuktikan Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Nonaktif Amril Mukminin
Saat hakim mengonfirmasi ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU tentang berapa orang saksi yang diperiksa, Feby selaku JPU menjawab sekitar 63 orang
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sidang pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi, rencananya akan digelar pada Kamis (2/7/2020) pekan depan.
Saat hakim mengonfirmasi ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU tentang berapa orang saksi yang diperiksa, Feby selaku JPU menjawab sekitar 63 orang.
"Namun kami dalam pembuktian kemungkinan tidak lebih dari setengahnya yang mulia. Untuk pembuktian perkara atas nama terdakwa tersebut (Amril Mukminin)," sebutnya.
"Untuk minggu pertama besok kami kemungkinan hanya 3 sampai 4 orang dulu yang mulia. Kami melihat situasi yang mulia," sambung JPU.
Feby menambahkan, para saksi yang akan dihadirkan sebagian besar ada di Bengkalis, Pekanbaru, dan ada juga yang di Surabaya.
Pada sidang Kamis sore, terdakwa kasus dugaan korupsi, yang merupakan Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin, tak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya.
Dimana pembacaan dakwaan dilakukan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (25/6/2020).
Sidang digelar dengan skema video conference (Vidcon).
Terdakwa Amril, berada di Rutan KPK.
Begitu juga dengan JPU, yang berada di kantornya di Jakarta.
Dalam pemeriksaan perkara di sidang perdana ini, di ruang sidang hanya ada majelis hakim dan penasehat hukum (PH) terdakwa.
Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim yang diketui Lilin Herlina, lantas bertanya kepada terdakwa.
Apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak.
"Terhadap dakwaan tersebut apakah mengajukan keberatan atau bagaimana? Silahkan ditanggapi," ucap hakim ketua.
Mendengar pertanyaan itu, Amril dari seberang sambungan video pun menjawab, tanggapan akan disampaikan oleh PH-nya yang ada di ruang sidang.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											