Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria Ini Buka Ritual Mandi Kembang, Pasiennya Tak Hanya Ditawarkan Buka Pakaian

Saat beraksi, AS dilaporkan tidak sekadar menawarkan pasiennya untuk membuka pakaian, melainkan juga menjamah bagian vital korban.

Editor: M Iqbal
Kolase Youtube
Ilustrasi. Ritual mandi kembang, pasien diarahkan Lepas Baju 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mengaku memiliki kemampuan turun-temurun dari orangtuanya, seorang pria membuka praktik ritual mandi kembang. Namun ia ditangkap karena dilaporkan kliennya.

Alhasil pria berinisal AS (48) ditangkap polisi. Ia diduga telah melakukan pencabulan terhadap pasien perempuan yang datang ke tempatnya.

Diduga ada beberapa perempuan yang menjadi korban praktik pengobatan AS itu.

Diketahui bahwa AS melakukan aksinya dengan modus ritual mandi kembang.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah.

"Memang perkaranya biasa saja tapi modus operandinya aneh sedikit. Pencabulan menggunakan operandi mandi kembang ya," ungkapnya, Kamis (25/6/2020).

AS membujuk korban agar mengikuti arahannya.

"Membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan menyucikan para korban," ucap Azis.

"Tapi ketika mandi kembang itu, korban yang kebanyakan adalah perempuan, ditawarkan buka baju," tambahnya.

Saat beraksi, AS dilaporkan tidak sekadar menawarkan pasiennya untuk membuka pakaian, melainkan juga menjamah bagian vital korban.

"Pada saat buka baju, mereka dijamah, bahkan mohon maaf diperlakukan tidak wajar di bagian intimnya," tutur Azis.

Berdasarkan penyelidikan sementara, belum ada korban yang sampai disetubuhi.

"Sampai sekarang belum ada data korban yang pernah disetubuhi, tapi kita akan perdalam lagi penyelidikan. Kemungkinam para korban masih merasa malu," tutur dia.

Sebelumnya, pihak kepolisian mendapat laporan terkait praktik yang dibuka AS itu.

Korban merasa seluruh ritual tersebut tak membawa efek apa pun.

Mereka pun menduga, ritual mandi kembang itu hanya modus dari niat AS untuk melakukan pelecehan seksual terhadap mereka.

Kini, AS telah diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Depok.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved