Sengkarut PPDB Online
Surat Domisili Jadi Biang Kisruh PPDB di Riau, DPRD Riau Ingatkan Lurah Jangan Main-Main
Sebab sejumlah fakta di lapangan ditemukan salah satu persoalan PPDB yang disebabkan karena Suket domisili dari kelurahan.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri Misra meminta kepada lurah untuk tidak main-main dalam mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) Domisili sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sebab sejumlah fakta di lapangan ditemukan salah satu persoalan PPDB yang disebabkan karena Suket domisili dari kelurahan.
"Kita minta lurah jangan main-main, jangan sampai ada oknum tertentu yang memanfaatkan Suket domisili ini untuk meraup keuntungan, kan tanggal bulan itu semua bisa dimainkan. Suket ini jadi catatan khusus kita," kata Zukri saat melakukan Sidak PPDB di SMA Negeri 8 Pekanbaru, Kamis (25/6/2020).
"Kita ingin proses PPDB berjalan dengan baik sesuai dengan Permendikbud serta Juknis yang ada. Jangan ada yang bermain akal-akalan, sampai berani merubah dokumen," imbuhnya.
Dengan adanya temuan ini, kata Zukri, pihaknya meminta kepada pihak sekolah agar segera memperbaiki kekurangan tersebut.
Termasuk persoalan Suket domisili yang harus benar dan harus dilakukan verifikasi faktual.
• NEWS VIDEO: DPRD Riau Sidak Pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 8 Pekanbaru, Temukan Sejumlah Kejanggalan
• Orangtua Siswa Geruduk SMA Negeri 8 Pekanbaru, Ungkap Sejumlah Kejangggalan Dalam Proses PPDB
• BREAKING NEWS: Puluhan Orang Tua Siswa Geruduk SMAN 8 Pekanbaru, Protes Dugaan Kecurangan PPDB
"Meskipun Permendikbud membolehkan, saya minta kepala sekolah untuk hati-hati saat menerima siswa yang hanya berbekal Suket Domisili. Karena kita sepakat dengan dinas, bahwa yang diprioritaskan itu KK,"ujarnya.
Melih banyaknya persoalan PPDB yang dipicu dari Suket Domisili yang dikeluarkan kelurahan, pihaknya sudah sepakat dengan pihak sekolah, bahwa sekolah diminta untuk tidak menerima siswa lagi yang hanya berbekas Suket domisili dari kelurahan.
"Tadi kita sudah sepakat yang mau mendaftar dengan menggunakan Suket domisili ditolak dulu. Karena syarat utamanya itukan harus KK minimal satu tahun. Jadi tidak mengandalkan Suket saja, karena ini merugikan masyarakat yang ada di zonasi sekolah," ujarnya.
Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh anggota DPRD Riau di SMA Negeri 8 Pekanbaru menguak sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan pihak sekolah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kamis (25/6/2020).
Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam Sidak ini.
Akal-akal para orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah favorit tersebut terbongkar.
Temuan ini pun cukup mengagetkan. Pasalnya proses PPDB sudah berjalan sejak Rabu (17/6/2020) lalu.
Namun hingga saat ini sejumlah pelanggaran tersebut tetap saja dilakukan oleh pihak sekolah dan tetap memproses sejumlah dokumen yang dinilai janggal.
"Bahwa benar, ternyata ada yang berupaya memalsukan data, sampai mengubah tiga Surat Keterangan (Suket) Domisili yang dikeluarkan pihak kelurahan dalam satu hari. Jadi satu hari itu, tiga Suketnya bisa diubah-ubah," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri Misran disela Sidak di SMA Negeri 8, Jalan Abdul Muis Pekanbaru, Kamis (25/6/2020).