Penolakan RUU HIP di Riau
Massa Geruduk Gedung DPRD Riau, Aliansi Perjuangan Masyarakat Riau Tolak RUU HIP, Ini Tuntutanya
Masyarakat Riau menolak keras RUU HIP, untuk itu kami minta DPR RI dan pemerintah pusat untuk menghentikan segera pembahasan RUU HIP tersebut
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan massa melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor DPRD Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru pada Jumat (26/6/2020).
Setiba di depan Gedung DPRD Riau, Massa langsung masuk ke komplek Gedung DPRD dan melakukan orasi tepat di depan tangga masuk lobi gedung DPRD Riau.
Massa yang mendatangi kantor DPRD Riau mengatasnamakan dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Riau Tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Massa mendesak DPR RI dan pemerintah pusat agar membatalkan dan menghapus RUU HIP tersebut.
"Masyarakat Riau menolak keras RUU HIP, untuk itu kami minta DPR RI dan pemerintah pusat untuk menghentikan segera pembahasan RUU HIP tersebut," kata Azlaini Aghus, perwakilan dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Riau Tolak RUU HIP saat menyampaikan orasinya di depan pintu masuk Gedung DPRD Riau, Jumat (26/6/2020).
Pada kesempatan tersebut, Azlaini juga dipercaya untuk membacakan pernyataan sikap Aliansi Perjuangan Masyarakat Riau Tolak RUU HIP.
Pertama, rakyat riau menolak keras RUU HIP.
Kedua, mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP.
Ketiga, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mencoret, menghapus RUU HUP dari Prolegnas.
Keempat, menolak segala wujud, bentuk dan gerakan bangkinya kembali PKI, dan ajaran Komunis, Marsis di Bumi Indonesia.
"Kami berharap kepada DPRD Riau agar pernyataan sikat kita ini dilanjutkan ke DPR RI dan pemerintah pusat," kata Azlaini.
Pimpinan DPR Janji Usut Pengusul Pasal Trisila dan Ekasila Dalam RUU HIP
Dilansir dari Tribunnews.com, tolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), massa manggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).
Perwakilan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF-Ulama, dan sejumlah ormas menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diizinkan masuk ke Gedung DPR.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berjanji akan megusut usal-usul munculnya pasal trisila dan ekasila dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
