Rata-rata Berusia 15 sampai 17 tahun, Ditawarkan pada Orang yang Berbuat Cabul
Polisi berhasil mengungkap penjualan gadis belia kepada pria hidung belang. Mereka ditawarkan kepada mereka yang mau berbuat cabul
TRIBUNPEKANBARU.COM- Bukannya pekerjaan yang didapatkan, gadis belia ini malah ditawarkan pada orang yang ingin berbuat cabul.
Bahkan mereka juga siap dijual bagi yang berminat. Gadis-gadis ini kemudian ditempatkan di sebuah rumah sebelum dijual kepada yang berminat.
Mereka yang terperangkap aksi kejahatan prostitusi tersebut merupakan gadis yang putus sekolah.
Sengaja dicari di wilayah jauh kemudian dimimingin pekerjaan.
Mereka menjaring para perempuan yang mayoritas putus sekolah untuk bekerja di Jakarta sebagai pelayan restoran. Iming-iming gaji tinggi menjadi senjata ampuh untuk menarik perhatian para gadis belia ini.

"Namun setelah sampai di Jakarta, mereka ditampung dan ditawarkan kepada orang yang berminat atau orang yang berbuat cabul melalui aplikasi Michat," kata Kapolsek Koja Komisaris Polisi Cahyo, Sabtu (27/6/2020).
Mereka pun dikumpulkan dalam sebuah rumah kost di kawasan Koja, Jakarta Utara untuk dipersiapkan guna melayani pria hidung belang.
Kini tiga muncikari yang sudah ditahan. Mereka Dian Novianti, Kamsa Nur Cholis, dan Suryadi kerap menjaring anak di bawah umur dari daerah luar Jakarta.
Cahyo menjelaskan penangkapan tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perdagangan PSK dibawah umur di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati tiga nama pelaku tersebut yang bertindak sebagai mucikari. Mereka pun ditangankap di rumah kost di Pondok Impian, Simpang Lima Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Tidak hanya itu, polisi juga mendapat tujuh orang anak korban perdagangan dengan rata-rata usia 15-17 tahun.
"Rata-rata korban dari Cianjur. Mereka sengaja direkrut, ditampung di salah satu tempat kos yang mana kos tersebut disediakan para pelaku," ujar Cahyo.

Ketika ditampung, pelaku pun mulai menjajakan para anak dibawah umur ini lewat media sosial.
Jika ada pelanggan yang tertarik, sang mucikari pun akan menyediakan anak tersebut untuk menjadi alat pemuas seks.