Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perang Kebijakan Amerika VS China, Kini Pembatasan Visa Diberlakukan bagi Pejabat China

Perang kebijakan Amerika vs China terus berlanjut setelah Amerika Serikat memutuskan memberlakukan pembatasan Visa bagi pejabat China.

Editor: Ilham Yafiz
ANTHONY WALLACE / AFP
Sekelompok aktivis pro-China memegang plakat dan bendera di luar Konsulat Jenderal AS di Hong Kong pada tanggal 26 Juni 2020. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perang kebijakan Amerika vs China terus berlanjut setelah Amerika Serikat memutuskan memberlakukan pembatasan Visa bagi pejabat China.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mengatakan Washington akan memberlakukan pembatasan visa terhadap pejabat China yang bertangunggjawab atas pembatasan kebebasan di Hong Kong.

Kendati begitu, Pompeo pada hari Jumat (26/7) belum menyebutkan satu pun siapa saja pejabat China yang ditargetkan.

Ancaman ini disampaikan Pompeo menjelang pertemuan parlemen China selama tiga hari mulai Minggu besok.

Dalam pertemuan parlemen ini, China diperkirakan akan memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong yang telha membuat khawatir pemerintah asing dan aktivis demokrasi.

"Pembatasan visa AS berlaku untuk pejabat Partai Komunis Tiongkok saat ini dan sebelumnya yang diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, merongrong otonomi tingkat tinggi Hong Kong," ujar Pompeo seperti dilansir Reuters, Sabtu (27/6).

Pengumuman Pompeo ini merupakan langkah konkret AS pertama dalam menanggapi langkah China, tetapi Bonnie Glaser, seorang pakar Asia di Pusat Studi Strategis dan Internasional Washington, mengatakan pembatasan visa sebagian besar bersifat simbolis dan fakta bahwa tidak ada nama yang diumumkan bakal mengurangi dampaknya.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan kerabat orang yang ditunjuk juga bisa dilarang masuk AS. Seorang kolumnis Bloomberg mengutip seorang pejabat departemen yang mengatakan jumlah pejabat yang ditargetkan tidak lebih dari 10 orang.

Juru bicara kedutaan besar China Fang Hong mengatakan bahwa Tiongkok menentang keputusan yang salah dari pihak AS dan menambahkan bahwa undang-undang China hanya menargetkan kategori tindakan yang sangat sempit yang secara serius membahayakan keamanan nasional.

"Kami mendesak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya, menarik keputusan dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China," katanya.

Seorang aktivis pro-Cina memegang patung Presiden AS Donald Trump selama protes di luar konsulat AS di Hong Kong pada 30 Mei 2020 lalu.
Seorang aktivis pro-Cina memegang patung Presiden AS Donald Trump selama protes di luar konsulat AS di Hong Kong pada 30 Mei 2020 lalu. (ISAAC LAWRENCE / AFP)

Indeks utama Wall Street anjlok pada hari Jumat setelah pemberitaan Wall Street Journal mengatakan AS mencampuri masalah-masalah seperti Hong Kong dan Taiwan dapat membahayakan pembelian China di bawah kesepakatan perdagangan Fase 1 yang disepakati Trump dengan China pada Januari, membuat para investor khawatir tentang lonjakan dalam kasus virus corona.

Pengumuman Pompeo datang pada saat retorika AS terhadap Beijing yang semakin meningkat saat kampanye Trump untuk pemilihan kembali. Jajak pendapat menunjukkan pemilih semakin tidak suka terhadap China, terutama karena virus korona, yang dimulai di sana.

“Presiden Trump berjanji untuk menghukum pejabat Partai Komunis Tiongkok yang bertanggung jawab mengekang kebebasan Hong Kong. Hari ini, kami mengambil tindakan untuk melakukan hal itu,” kata Pompeo.

Dia menuduh China menekan otoritas lokal untuk menangkap aktivis pro-demokrasi dan mendiskualifikasi kandidat pemilu, dan menambahkan: "Amerika Serikat akan terus meninjau otoritasnya untuk menanggapi masalah ini," ujar Pompeo.

Pompeo mengatakan minggu lalu Washington akan memperlakukan Hong Kong sebagai kota China daripada kota otonom sejauh China memperlakukan wilayah itu sebagai kota China.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved