Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona di Riau

Gawat, Belum Seluruh Fasyankes di Riau Bisa Mengolah Limbah Medis Covid-19

Limbah infeksius untuk perawatan ODP berupa masker, sarung tangan dan baju pelindung diri yang berasal dari rumah tangga, dikumpulkan dan dikemas

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ilham Yafiz
pixabay.com
Ilustrasi limbah medis 

Limbah kemudian diangkut dan dimusnahkan di tempat pengolahan limbah B3 dengan insinerator.

Pembakaran dilakukan pada suhu minimal 800 derajat celcius atau menggunakan autoclave yang dilengkapi pencacah.

Hasil pembakaran dikemas dan ditandai simbol beracun dan berlabel limbah B3. Selanjutnya, ditempatkan di penyimpanan sementara untuk diserahkan kepada pengelola.

Selain mensosialisasikan surat edaran dari Menteri LHK tersebut, untuk mendukung pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Riau,

DLHK Riau juga akan melakukan pengumpulan data pelaporan pengolahan limbah infeksius Covid-19 dari seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Riau.

"Kita akan menyampaikan surat kepada seluruh rumah sakit untuk memberikan laporan tentang permintaan data penimbunan limbah infeksius Covid-19," kata Ma'mun.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan rekapitulasi data pengelolaan limbah infeksius Covid-19 di 48 rumah sakit di Riau.

"Saat ini sedang menunggu persetujuan direktur pengelolaan limbah B3, untuk mengoperasikan portabel wash insinerator. Ini merupakan merupakan kerjasama kita dengan rumah sakit awal bros," ujarnya.

Pihaknya sudah menyiapkan dua lokasi yang nantinya akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan portabel medical wash insinerator di Riau. Yakni di Kampar dan Pekanbaru.

"Ada dua tepat yang akan dijadikan lokasi, yaitu di Kampar dan Pekanbaru kita akan mengoperasikan portabel medical wash insinerator," katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved